MUI Banyuwangi Ajak Masyarakat Disiplin Gunakan Masker
Majelis Ulama Banyuwangi (MUl) Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk disiplin menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan. Karena, kedua hal ini sangat penting untuk keselamatan bersama sekaligus bagian dari usaha agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
Ajakan ini disampaikan Ketua MUI Banyuwangi KH. M Yamin saat melakukan pembagian masker di seputaran Taman Tirta Wangi, Banyuwangi, Kamis, 10 September 2020. Pembagian masker itu dilakukan sejumlah elemen masyarakat mulai Polri, TNI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga partai Politik.
"Kami menghimbau kepada umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia di Banyuwangi agar selalu mengenakan masker dalam rangka untuk keselamatan dan kebaikan kita bersama," kata M. Yamin.
Dia menegaskan, upaya petugas untuk menertibkan penggunaan masker tidak akan berhasil kalau kepatuhan dari masyarakat tidak muncul dari kesadaran masing-masing. Menurutnya, gerakan penertiban masyarakat ini sangat baik untuk contoh bagi masyarakat.
"Bahwasannya masker sangat penting. Protokol kesehatan sangat penting untuk menjaga kita bersama. Semoga Pandemi covid-19 ini cepat berlalu dari indonesia. Keselamatan ini penting untuk siapa saja. Penting untuk kita semua," tegas M. Yamin.
Pembagian masker ini diinisiasi Polresta Banyuwangi. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin. Ada 115 ribu masker yang dibagikan secara serentak di seluruh wilayah Banyuwangi.
"Ini menindak lanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020. Ini akan dilakukan seterusnya. Sehingga masker menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat," tegas lulusan Akademi Polisi tahun 1997 ini.
Kegiatan tersebut menurutnya, dilakukan untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker. Pada kegiatan itu, menurutnya masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Untuk masyarakat memang ada beberapa yang tidak membawa masker. Ada yang bawa tapi dikantongi, ada yang dipakai tapi posisi dibawah dagu. Kita berikan edukasi kemudian kita berikan masker," kata Arman Asmara Syarifuddin.
Dia menyebut, hingga saat ini Banyuwangi masih belum memiliki aturan hukum yang mengatur sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Beberapa daerah, menurutnya memang sudah menerapkan pemberian sanksi bagi yang tidak mengenakan masker baik itu denda ataupun sanksi yang lain.
"Untuk Banyuwangi memang menunggu Perda untuk pemberian sanksi bagi yang tidak menggunakan masker," pungkas Kapolres.