MUI Anjurkan Salat Idul Adha di Rumah Jika Terdapat Kondisi Ini
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan umat Islam yang lanjut usia, sakit, dan memiliki penyakit bawaan, agar salat Idul Adha di rumah saja. Begitu juga dengan warga yang tinggal di wilayah dengan kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, warga yang tinggal di daerah dengan kasus Covid-19 terkendali, bisa saja melakukan shalat Idul Adha secara berjamaah di masjid, musala, atau lapangan, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Ia juga menyarankan untuk berwudhu di rumah dan membawa perlengkapan salat seperti sajadah sendiri. Pada saat salat, jarak antara jemaah harus tetap diatur berjarak.
Dalam konferensi pers Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diikuti melalui akun Youtube BNPB Indonesia, Niam menyebutkan jika salat Idul Adha merupakan ibadah sunah muakad, yaitu ibadah yang tidak diwajibkan tetapi memiliki keutamaan bila dikerjakan.
Sehingga, pelaksanaan salat Idul Adha di tengah pandemi Covid-19 harus tetap mempertimbangkan kondisi-kondisi faktual di lingkungan sekitar. "Hindari kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19, apalagi bila tidak disiplin memakai masker dan menjaga jarak," katanya.
Ia juga mengimbau, agar umat Islam memanjatkan doa agar Allah segera mengangkat pandemi Covid-19. Terutama, ketika melakukan rangkaian ibadah Idul Adha seperti puasa sunah, malam takbiran, salat Idul Adha, hingga penyembelihan kurban. (Ant)