MUI Adukan Dugaan Pelanggaran Empat Tayangan Ramadan ke KPI
Empat program Ramadan 2024, yang tayang di tiga televisi diduga melakukan pelanggaran. Penilaian ini berdasarkan keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang mengadukan pelanggaran ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Keempat program tersebut adalah Pesbukers Ramadan (ANTV), Berkahnya Ramadan (Trans TV), Sahur Lebih Segerrr (Trans7), dan Pas Buka FM (Trans7).
Tim Pantauan Tayangan Ramadan 1445 Hijriah Komisi Informasi dan Komunikasi MUI, dalam siaran pers, Wakil Ketua II Tim Pemantauan Ramadan 1445 Hijriah Komisi Infokom MUI, Rida Hesti menyebutkan, berdasarkan hasil pantauan tim pada tahap kedua selama kurun waktu 25 Maret hingga 3 April 2024 ditemukan sejumlah potensi pelanggaran yang ditemukan.
"Pelanggaran yang dilakukan keempat program tersebut diantaranya, body shaming, kekerasan, ketidakpatutan, dan potensi eksploitasi terhadap anak," jelasnya.
Atas temuan dugaan pelanggaran tersebut, MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersikap tegas. "Tidak hanya pada aspek pembinaan khusus, tetapi perlu memberikan sanksi apabila memang terbukti melanggar, sesuai level pelanggaran ketiga stasiun televisi tersebut," sambung Rida Hesti.
Meski demikian, Rida juga mengapresiasi sebagian program stasiun televisi yang tidak lagi memuat program yang terindikasikan adegan fisik laki suka sama laki (LSL) sebagaimana dalam hasil pantauan.
KPI memudahkan saluran pengaduan jima menemukan potensi pelanggaran tayangan siaran.