Muhammadiyah Tidak Setuju Rumah Ibadah Kembali Dibuka
Muhammadiyah menyatakan dengan tegas tidak setuju bila rumah ibadah kembali dibuka, terkait New Normal. Situasi saat ini masih dalam keadaan darurat pandemi Covid-19.
"Kami berpendapat bahwa situasi sekarang masih dalam kondisi darurat dan kami mendasarkan itu pada analisis tim MCCC (Muhammadiyah Covid Command Center) yang secara khusus dibentuk oleh Muhammadiyah untuk menangani masalah Covid," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah, Abdul Mu'ti, Jumat 29 Mei 2020.
Dikarenakan kondisi masih darurat, Muhammadiyah meminta seluruh umat muslim agar mematuhi maklumat PP Muhammadiyah agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
"Shalat Jumat dan berjemaah kami instruksikan untuk dilaksanakan di rumah sambil kita melihat perkembangan dari berbagai analisis," tuturnya.
Abdul Mu'ti berharap pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan hanya demi "The New Normal". Dikarenakan, keputusan yang diambil pemerintah sangat berpengaruh kepada masyarakat.
"Muhammadiyah meminta kepada pemerintah untuk dengan seksama mengkaji kebijakan ini (pembukaan rumah ibadah, red) dan tidak usah buru-buru ketika memang keadaan belum sepenuhnya aman dari Covid-19," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan pihaknya akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait pembukaan kembali fungsi rumah ibadah jelang penerapan kebijakan new normal atau era hidup normal baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19) usai shalat Jumat, hari ini.
"Rencana kami akan menerbitkannya (surat edaran, red) Jumat sore," katanya, seperti disiarkan RRI, Jumat pagi.
Ia mengatakan, pengumuman SE itu dirilis Jumat sore agar masyarakat lebih mempersiapkan protokol kesehatan ketika salat Jumat digelar satu minggu kemudian.