Muhammadiyah: Polisi Harus Segera Ungkap Penembakan Ustaz Alex
PP Muhammadiyah melalui sekretaris umum Abd Mu'ti menyatakan prihatin dan sangat menyesalkan dengan kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh para ustaz.
"Secara pribadi dan atas nama PP. Muhammadiyah saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam untuk para ustaz yang menjadi korban baik yang wafat maupun sedang dirawat. Semoga keluarga diberikan kesabaran," kata Abdul Mu'ti di Jakarta Rabu 22 September 2021
Dalam satu pekan terjadi dua kali kekerasan yang menimpa dua orang ustaz. Seorang di antaranya ditembak mati sepulang dari salat Maghrib. Korbannya Ketua majelis taklim yang biasa dipanggil Ustad Alex warga RT 02/05 Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Ia tewas ditembak orang tak dikenal, Sabtu 18 September 2021. Pelaku dan latar belakang penembakan pria berusia 43 tahun tersebut masih misterius. Polisi masih menyelidiki kasus penembakan terhadap seorang jamaah masjid Nurul Yakin tersebut.
Kejadian berikut menimpa seorang ustaz Masjid Raya Baitusysyakur, Jodoh, Batam, Kepulauan Riau Abu Syahid Chaniago. Ia diserang dan ditikam saat memberikan ceramah dalam pengajian yang berlangsung, Senin 20 September 2021.
Petugas keamanan Masjid, Jafar menuturkan bahwa peristiwa penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap dan mengaku dirinya seorang PKI. "Sebagai pribadi maupun pimpinan Muhammadiyah saya prihatin atas kejadian ini," kata Mu'ti.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu berharap Polisi bertindak cepat mengusut tuntas pelaku, motif, dan kemungkinan adanya aktor intelektual. Kalau Polisi lambat bertindak bisa berkembang berbagai spekulasi dan provokasi yang meresahkan masyarakat.
Semua pihak, khususnya umat Islam, hendaknya tetap tenang tidak berspekulasi dan terprovokasi oleh berbagai informasi yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Dalam pandangan Muhammadiyah tidak mendesak dan tidak diperlukan pengamanan khusus untuk para ustaz. Yang penting berhati-hati saja. Meskipun demikian, diperlukan peningkatan keamanan dan pengamanan tempat ibadah seperti sarana CCTV dan petugas keamanan.
Ia juga minta pada Polisi dan masyarakat jangan buru buru memfonis pelaku mengalami gangguan jiwa, sebelum diketahui rekam jejaknya secara medis. "Yang sering kita dengar selama ini pelaku penyerangan terhadap selalu dikatakan mengalami gangguan jiwa , sehingga kasusnya tidak bisa diproses secara hukum," kata kata Mu'ti.
Advertisement