Muhammadiyah: Pedagang Dikejar-kejar, Elite Agama Dibiarkan...
Pemerintah diminta konsisten menegakkan aturan protokol kesehatan. Selain itu juga harus bersikap adil dalam penegakan aturannya.
"Pemerintah seharusnya konsisten menegakkan aturan dan protokol Covid-19. Negara tidak boleh kalah," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti, dalam keterangan dikutip Rabu, 18 November 2020.
Pemerintah tidak boleh pandang bulu dalam menegakkan aturan protokol kesehatan. Aturan harus diterapkan kepada semua pihak tanpa kecuali.
Menurut Mu'ti, pemerintah jangan hanya mengejar para pedagang pasar yang dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan. Padahal mereka kehilangan mata pencarian karena adanya wabah Covid-19.
"Tetapi, elite politik dibiarkan melanggar protokol saat pilkada, elite agama dibiarkan melanggar hanya karena 'orang besar'. Ini tidak benar dan melukai rasa keadilan," ucap Mu'ti.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan sanksi bagi kepala daerah yang diduga membiarkan pelanggaran protokol kesehatan.
Termasuk pelanggaran protokol kesehatan saat acara Rizieq Shihab. Baik saat proses penjemputan, acara di Megamendung, Bogor maupun acara resepsi nikah dan Maulid Nabi di Petamburan Sabtu lalu.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal menjelaskan sudah ada 82 kepala daerah yang telah ditegur oleh Kemendagri.
Sanksi teguran lantaran para kepala daerah tersebut dianggap membiarkan atau ikut serta dalam pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020.
Untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab,, Kemendagri masih menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian.
"Sanksi yang pernah diberikan kepala daerah paling tinggi teguran tertulis sampai hari ini, yang sudah pernah diberikan. Nanti lihat dari klarifikasi di Polri," ujar Safrizal.