Muhammadiyah Nyatakan Jihad Kedaulatan Pangan, Ini Strateginya
Manajer Program Gerakan Ketahanan Pangan Keluarga MDMC PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, mengatakan, Muhammadiyah punya program jihad kedaulatan pangan. Di dalam program tersebut, bagian dari edukasi dan peningkatan skill dalam bertani, meningkatkan kualitas dan kuantitas pangan, dan meningkatan pendapatan masyarakat.
“Bagaimana bertani yang lebih sehat, dengan efisien, bertani dengan pemanfaatan teknologi tepat guna. Hal diatas dicanangkan pada masyarakat jamaah muhammadiyah supaya mampu bertani dengan lebih baik,” kata Bachtiar, dalam keterangan Jumat 16 Oktober 2020.
Sementara saat situasi emergency pandemic covid-19 ini, Muhammadiyah punya gerakan lumbung pangan. Kemudian jangka menengahnya Muhammadiyah medampingi masyarakat berbasis keluarga untuk menanam tanaman pangan yang bisa dilakukan di rumahnya masing-masing, sayuran, hewan ternak, telur, ikan dan sejenisnya.
"Itu hanya bagian dari bagaimana di level keluarga itu kondisi ekonominya sehingga tidak perlu beli dan bisa disediakan di rumah masing-masing," tuturnya.
Ke depan, menurut Bachtiar, ada dua tantangan besar untuk menciptakan kedaulatan pangan di Indonesia. Yang pertama, pada level sturktural itu di kebijakan. Pemerintah harus serius punya kebijakan yang berpihak pada petani.
“Jangan sampai mempunyai kebijakan yang tidak membantu petani. Misalkan lebih menguatkan produk-produk pertanian dalam negeri, produksi pertanian, dan organisasi petani. Sehingga nanti meningkatkanya produksi, kualitas tentunya akan meningkatkan pendapatan petani,” jelasnya lagi.
Yang kedua, singkronisasi kebijakan. Jangan sampai ada kebijakan peningkatan pertanian tetapi satu sisi membuka kran impor seluas-luasnya. Ini tentu kebijakan yang bertentangan. Omnibus law itu salah satu yang krusial dalam sektor pangan. Jadi omnibus law tidak hanya soal buruh tetapi juga berdampak serius pada petani dan pertanian Indonesia.
“Karena dalam pasal omnibus law itu merubah UU Pangan No 18 Tahun 2012 tentang pangan, yang disitu disarankan bahwa impor pangan bisa dilakukan kalau produksi dalam negeri tidak ada atau mengalami kekurangan. Di dalam omnibus law cipta kerja itu diubah jadi tidak ada lagi syarat itu. Sehingga disinyalir besok impor pangan itu akan mudah masuk di Indonesia.
"Tentunya ini berdampak negatif terhadap petani-petani kita. Petani kita nanam padi tapi diserbu impor dari luar negeri tentunya ini akan berimbas juga pada kompetisi harga pangan kita,” paparnya.
Bachtiar berharap Pemerintah benar-benar peduli pada petani tidak hanya menjadikan isu petani dan pertanian itu menjadi hanya sebatas retorika tetapi patut dilakukan dengan aksi nyata dan meningkatkan kesejahteraan petani dengan sebenar-benarnya.