Muhammadiyah Kelola Wakaf pada 20.465 Titik untuk Ekonomi Umat
Muhammadiyah berhasil mengelola aset wakaf di 20.465 titik lokasi. Ini sesuai pencatatan terakhir dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM) di seluruh Indonesia.
Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendapatkan Amanah untuk merumuskan Langkah-langka, strategis dalam melakukan Gerakan optimalisasi pendayagunaan wakaf persyarikatan Muhammadiyah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir mengatakan, majelis pendayagunaan wakaf perlu dengan seksama mempercepat inventarisasi dan legalisasi aset wakaf Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Hal ini menjadi bagian penting untuk menghindari masalah-masalah yang potensial di bidang wakaf. Sebab peningkatan pendayagunaan wakaf dan akselerasi wakaf produktif perlu dikawal melalui organ nazir yang professional.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan mendukung penuh aspek legalisasi rencana akselerasi pendayagunaan wakaf, Muhammadiyah memerlukan akselerasi “capacity building” interkoneksi lintas majelis dan lembaga dengan visi keunggulan melalui instrumen yang mudah, sistemik, dinamis, dan progresif yang dapat menghasilkan gerak Muhammadiyah yang unggul dan berkemajuan. Untuk agenda penguatan ummat dan bangsa Muhammadiyah harus melakukan perencanaan besar yang strategis dan berjangka Panjang," kata Haedar dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023, sehubungan dengan Rakernas MPW PP Muhammadiyah.
Rakernas MPW Muhammadiyah
Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) telah melaksanakan Rakernas I pada tanggal 27 sd 29 Oktober 2023 di Assembly Hall Jakarta Convention Center.
Rakernas ini merupakan rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival - (ISEF) 2023.
DR Amirsyah Tambunan selaku Ketua MPW PP Muhammadiyah mengutip ayat di Al Quran tentang dalil mengelola dana wakaf. Seperti yang terdapat dalam QS Ali Imran: 92 yang berbunyi: “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh Allah Maha Mengetahui.”
Amirsyah juga memaparkan bahwa permasalahan lemahnya produktivitas Wakaf itu salah satunya adalah terbatasnya kemampuan mendesain proyek produktif berbasiskan Wakaf secara integral yang mendukung antara proyek komersial dan proyek sosial,
Permasalahan lainnya adalah belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap digitalisasi Wakaf dan rendahnya tingkat kepatuhan implementasi masyarakat terhadap ketentuan syariah karena lemahnya literasi, edukasi dan sosialisasi para pemangku kepentingan jabatan.
Bank Indonesia
Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung menilai, Rakernas Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah merupakan forum yang sangat strategis untuk menghasilkan berbagai inovasi dan rekomendasi strategis dalam mengoptimalkan potensi besar wakaf bagi seluas-luasnya untuk kemaslahatan ummat bangsa dan negara.
Wakaf bukan hanya sekedar amal ibadah tetapi juga merupakan instrumen ekonomi yang memiliki potensi luar biasa di dalam memperkuat perekonomian Indonesia dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan, wakaf dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Wakaf juga dapat digunakan untuk mendukung Pendidikan, perumahan, pemberdayaan UMKM serta program sosial dan Kesehatan. Untuk optimalisasi wakaf Muhammadiyah Lima hal yang dapat dilakukan bersama secara kolaboratif. Pertama Penguatan tata Kelola wakaf secara kolaboratif.
Kedua, inovasi pendayagunaan wakaf melalui instrument baru yang inovatif seperti produk cash waqaf link sukuk (CWLS).
Ketiga, pemanfaatan teknologi digital dalam optimalisasi potensi wakaf. Keempat pentingnya mengedepankan aspek sustainability atau keberlanjutan, kemudian kelima, penguatan literasi dan edukasi tentang wakaf.
"Ke depan Bank Indonesia akan meningkatkan kerja sama dengan Muhammadiyah dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah," kata Juda Agung.
Advertisement