Muhammadiyah Imbau Semua Pihak Menahan Diri
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengimbau semua pihak agar menahan diri. Baik aparat penegak hukum maupun para mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya.
Ia pun menyampaikan rasa penghargaan atas aksi mahasiswa Indonesia yang secara murni memperjuangkan aspirasi rakyat. Hal itu berkaitan dengan Undang-Undang KPK hasil revisi dan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kontroversial seperti RUU KUHP, Pertanahan, Minerba, dan lain-lain.
Menurut Haedar, aksi mahasiswa tersebut sebagai wujud panggilan nurani kecendekiaan selaku insan kampus.
“Karenanya aksi tersebut harus betul-betul dijaga agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan, dan tidak menjadi anarkis,” jelas Haedar, dalam keterangan diterima ngopibareng.id, Rabu 25 September 2019.
Haedar Nashir mengungkapkan hal itu, menyikapi perkembangan situasi terkini yang berkaitan dengan aksi mahasiswa Indonesia di Jakarta dan sejumlah daerah.
Haedar berpesan kepada aparat kepolisian dan keamanan hendaknya menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak melakukan tindakan-tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apapun sehingga semakin tercipta suasana yang kondusif. Tegakkan hukum dan ketertiban dengan benar, adil, objektif, dan moral yang tinggi.
“Hormati tempat ibadah dan ruang publik agar tetap terjaga dengan baik. Para pejabat negara dan elite bangsa hendaknya mengedepankan sikap yang positif dan seksama serta tidak melontarkan opini-opini atau pendapat yang dapat memanaskan suasana,” jelas Haedar.
Haedar menilai Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah menunjukkan langkah yang tepat dengan menunda pembahasan RUU yang kontroversial tersebut sebagai bentuk kepekaan terhadap aspirasi rakyat.
“Khusus kepada DPR-RI hendaknya penundaan sejumlah RUU tersebut bukanlah sekadar prosesnya tetapi harus menyangkut perubahan substansi atau isi agar benar-benar sejalan dengan aspirasi terbesar masyarakat serta mempertimbangkan kepentingan utama bangsa dan negara Indonesia selaras dengan jiwa, pikiran, dan cita-cita luhur yang terkandung dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
"Pengalaman revisi UU KPK menjadi pelajaran berharga agar DPR benar-benar menyerap aspirasi masyarakat dan tidak menunjukkan keangkuhan kuasa yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan publik,” tegas Haedar.
Haedar menekankan kepada semua pihak hendaknya tetap mengutamakan kepentingan dan keutuhan Indonesia di atas kepentingan diri, kelompok, institusi, dan lainnya. Aksi mahasiswa yang murni dan situasi kehidupan bangsa yang memanas hendaknya tidak dipolitisasi atau diperkeruh yang menyebabkan keadaan semakin tidak kondusif.
“Semua pihak harus berintrospeksi diri sekaligus mengedepankan sikap berbangsa dan bernegara yang dilandasi jiwa kenegarawanan yang luhur demi Indonesia milik bersama. Bangsa ini memiliki banyak masalah dan tangangan yang tidak ringan; karenanya diperlukan persatuan, kebersamaan, suasana aman dan damai, modal ruhani dan akal budi, serta keseksamaan semua pihak dalam berbangsa dan bernegara,” tutur Haedar.
Kepada masyarakat luas dan semua pihak hendaknya menahan diri dan tetap menjaga suasana kehidupan kebangsan yang aman, damai, berkeadaban mulia, dan menjunjungtinggi keutuhan bangsa.
"Media sosial hendaknya dijadikan sarana interaksi hidup damai dan keluhuran akal budi sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia yang relijius dan berkeadaban luhur, serta tidak dijadikan media menyebarkan hoaks dan segala bentuk provokasi yang dapat merugikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di negeri tercinta ini," tuturnya.
“Semoga bangsa Indonesia semakin beriman dan bertaqwa, sehingga Allah SWT melindungi dan melimpahkan berkah-Nya,” kata Haedar mengakhiri.