Muhammad Kece Kasus Penghinaan Nabi Idap DBD
Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Muhammad Kace alias Muhammad Kosman terkena demam berdarah dengue (DBD). Saat ini, Muhammad Kace dirawat di RSUD Ciamis di ruang Hasan Sobari.
Menurut Direktur RSUD Ciamis Rizali Sofiyan, Muhammad Kace kini dalam perawatan di rumah sakit. Kondisi trombositnya masih belum stabil, sehingga masih harus dirawat.
"Dirawatnya sejak sidang terakhir (Jumat, 24 Desember 2021). Saat ini masih dirawat di lantai 1 ruang Hasan Sobari atau VIP. Dikawal oleh pihak kepolisian," ujar Rizali dikutip dari Detik.com, Senin 27 Desember 2021.
Muhammad Kece, kata sang pengacara, Kamaruddin, kliennya sempat pingsan di Ruang Cakra saat sidang di Pengadilan Negeri Ciamis. "Begitu pingsan, kita langsung larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," jelasnya.
Dikarenakan terdakwa sakit, maka sidang akan ditunda. Sebelum menjadi tahanan karena kasus penistaan agama, sang pengacara menyebut Muhammad Kece mengidap diabetes, sakit gigi, dan lambung. Ia juga menjadi korban pemukulan dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjan Napoleon Bonaperte.
Sebagai informasi, Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi'i. Muhammad Kece dilaporkan karena menistakan agama dan menebar ucapan kebencian.
Laporan itu tercantum dalam LP/B/500/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI yang berisi bahwa pihak BKN melaporkan Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik. Dalam hal ini, ia memakai kanal YouTube sebagai media penistaan.
YouTuber yang telah mengunggah lebih dari 400 video itu dilaporkan atas beberapa pasal, yaitu Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016, UU No 11 Tahun 2008 dan Pasal KUHP/156a KUHP.
Dalam kanal YouTube tersebut, Muhammad Kece kerap membagikan video dengan judul yang cukup sensitif. Seperti 'Bersyukurlah Kepada Tuhan Yesus', 'Tinggalkan Islam', dan 'Tertipu Oleh Pengajaran Jin'.