Mudik, Polda Jatim Siapkan Skema One Way di Malang Raya
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas khusus daerah Malang Raya yang menjadi tujuan wisata dalam masa libur Lebaran 2022.
Apalagi, dalam mudik tahun ini diprediksi sekitar 16,8 juta akan melakukan perjalanan mudik baik dari maupun ke wilayah Jatim.
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Latief Usman mengatakan, Malang Raya menjadi salah satu fokus utama karena terdapat banyak destinasi wisata yang dipastikan akan dipadati oleh masyarakat.
“Kita akan membuat rekayasa lalu lintas, dalam artian jangan sampai orang berhenti lama agar tidak terjadi kemacetan. Khsususnya di Malang Raya, sudah kita gladi kemarin bagaimana upaya kita untuk membuat one way. Kita akan buat satu arah, dan kami akan menutup. Sehingga pembagian arus ini betul-betul bisa lancar,” kata Latief.
Selain itu, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan yang tidak memperbolehkan truk beroperasi mulai tanggal 28 April hingga 1 Mei 2022 dan tanggal 7 Mei hingga 9 Mei 2022.
“Jadi, ada tempat-tempat yang tidak boleh beroperasi (truk),” tegasnya.
Tak hanya rekayasa lalu lintas saja, bersama stakeholder lain akan melakukan pengamanan tempat wisata dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Nantinya, setiap tempat wisata wajib menyiapkan barcode PeduliLindungi, kemudian pengunjung harus melakukan scan barcode tersebut dan menerapkan prokes selama berwisata.
“Prokes kami akan ketat terhadap tempat-tempat tersebut. Seperti rest area, restoran, wisata dan lain-lain. Tidak hanya mudik selamat tapi juga sehat,” pungkasnya.