Mudik Lebaran, Titip Gratis Kendaraan ke Polrestro Jakarta Timur
Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Timur membuka penitipan kendaraan bagi masyarakat selama mudik lebaran Rabu-Kamis 10-11 April 2024 atau 1445 H. Tidak hanya di Polres, layanan ini juga berlaku di setiap Polsek.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan layanan penitipan ini sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan di wilayah hukumnya selama periode mudik dan libur Lebaran 2024.
"Bagi masyarakat yang ingin mudik, namun bingung mau titip kendaraannya, bisa di kami," ujar Nicolas Ary Lilipaly pada wartawan Sabtu 23 Maret 2024.
Nicolas mengatakan, pelayanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.
Lanjut Nicolas, sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjaga keamanan daripada kendaraan tersebut disimpan di rumah atau dititipkan di tempat lain.
"Layanan ini juga diberikan dalam rangka mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggal mudik sang pemilik.
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, Nicolas menjelaskan cukup membawa STNK dan BPKB kendaraan mobil atau sepeda motornya. "Cukup bawa dokumen lengkap saja," tukasnya.
Penitipan kendaraan bebas biaya untuk Jakarta Timur:
- Polsek Cipayung
- Polsek Cakung
- Polsek Kramat Jati
- Polsek Pasar Rebo
- Polsek Jatinegara
- Polsek Pulo Gadung
- Polsek Duren Sawit
- Polsek Ciracas
- Polsek Matraman
- Polsek Makasar
- Polres Metro Jakarta Timur.