Mudik Lebaran, Kendaraan Melanggar di Bondowoso Diberi Pita Janur
Satlantas Polres Bondowoso menggelar operasi Serangan Janur Kuning selama mudik Lebaran 2022. Yakni, memasang pita janur kuning pada semua kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya wilayah Bondowoso.
Serangan Janur Kuning digelar di Bondowoso selama Operasi Ketupat Semeru 2022 mulai 28 April hingga 9 Mei 2022. "Serangan Janur Kuning dengan sanksi memasang pita janur kuning di kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, ini mengingatkan pengendara lebih berhati-hati di jalan selama mudik Lebaran 2022," kata Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Suryono, Rabu 20 April 2022.
Selain itu, menurut dia, Serangan Janur Kuning selama Operasi Ketupat Semeru 2022, juga salah satu penindakan represif edukatif. "Artinya, pengendara melanggar aturan lalu lintas dihentikan dan kendaraannya dipasang tanda janur kuning," terangnya saat sosialisasi Operasi Serangan Janur Kuning.
Dengan begitu, tambah AKP Suryono, pengendara memahami pentingnya menaati aturan berlalu lintas di jalan raya demi keselamatan diri dan orang lain. Juga, pengendara yang melihat kendaraan terpasang tanda janur kuning akan lebih berhati-hati melintas di jalan raya wilayah Bondowoso selama mudik hingga balik Lebaran 2022.
"Serangan Janur Kuning selama Operasi Ketupat Semeru 2022, ini tidak hanya digelar di Bondowoso, tapi serentak di kabupaten/kota di Jawa Timur. Janur Kuning sendiri artinya Jan, Jannah; Nur, Cahaya, dan Kuning, Suci. Jadi, ini kegiatan suci bagi masyarakat dan pengendara yang tahun ini diberi keleluasaan mudik Lebaran 2022 di kampung halaman," pungkasnya.