PT KAI Daop 8 Surabaya Belum Jual Tiket Mudik Ramadhan & Lebaran
PT KAI DAOP 8 Surabaya hingga saat ini belum melayani pembelian tiket bagi penumpang mudik ramadhan dan lebaran Idul Fitri, seiring keputusan Menko PMK, Muhadjir Effendi yang melarang mudik lebaran.
"Kami menunggu keputusan resmi dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan perihal operasional perjalanan kereta api. Dan, hingga saat ini kami belum melayani penjualan tiket untuk angkutan lebaran," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Lukman Arif, Sabtu, 27 Maret 2021.
Lanjut Lukman, PT KAI mendukung keputusan pemerintah terkait larangan mudik. Karena itu, terkait penjualan tiket, PT KAI Daop 8 belum melayani pemesanan tiket liburan puasa ramadan maupun lebaran.
"Kami masih menunggu surat edaran dari Kemenhub. Penjualan tiket lebaran 2021 belum kami layani. Karena kami memang belum menjual tiket untuk lebaran, meskipun sudah kurang dari 90 hari lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat, 26 Maret 2021.
Advertisement