Mudik Gratis Naik Kapal Laut
Kabar gembira bagi Anda yang ingin mudik di momen Natal dan Tahun Baru. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PELNI (Pelayaran Nasional Indonesia) menyediakan layanan mudik gratis.
Mudik gratis naik kapal laut ini periode Natal dan Tahun Baru. Tersedia sebanyak 4.415 tiket mudik gratis yang akan dilayani dengan sembilan kapal milik PELNI.
Mengutip akun Instagram @pelni162, mudik gratis ini akan melayani sembilan rute yakni Kupang-Ende dengan kuota sebanyak 605 tiket tanggal keberangkatan, pada 18 Desember 2023.
Jurusan Makassar-Surabaya tersedia kuota 400 tiket dengan tanggal keberangkatan, pada 20 Desember 2023. Selanjutnya, Balikpapan ke Pare-Pare kuota 500 tiket berangkat pada 20 Desember 2023.
Lalu untuk rute Bitung-Sorong sebanyak 400 tiket yang akan diberangkatkan pada 21 Desember. Tujuh Batam-Belawan sebanyak 450 tiket dengan keberangkatan pada 22 Desember.
Rute Makassar ke Bau-Bau sebanyak 500 tiket untuk keberangkatan 22 Desember. Keberangkatan KM Tidar tujuan Makassar ke Bau-Bau pada 23 Desember, tersedia tiket 500.
Ambon-Tual sebanyak 560 tiket dengan keberangkatan pada 24 Desember 2023. Jayapura-Biak sebanyak 500 tiket untuk keberangkatan pada 25 Desember 2023.
Sementara itu, bagi penumpang yang ingin mudik gratis menggunakan kapal Pelni ini dapat melakukan pendaratan melalui linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub.
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis
Peserta yang dapat mengikuti Program Mudik Gratis diutamakan sebagai berikut:
a. Usia minimal 58 tahun ke atas.
b. Pelajar atau mahasiswa dengan menunjukan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku.
c. Keluarga yang tidak mampu dengan menunjukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rukun Tetangga (RT) setempat.
Jumlah maksimal peserta dalam 1 keluarga adalah 4 orang yang terdiri dari 2 dewasa dan 2 anak.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses tautan sebagai berikut: linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub.
Peserta yang mengikuti Program Mudik Gratis harus sesuai dengan identitas yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran.
Kuota dalam Program Mudik Gratis ini terbatas.
Penumpang yang sudah membeli tiket tetap dapat mengikuti Program Mudik Gratis.
Pencetakan tiket Program Mudik Gratis dapat dilakukan paling lambat H-1 sebelum keberangkatan.
Tiket Program Mudik Gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan.
Tiket Program Mudik Gratis tidak dapat dilakukan pembatalan.
Peserta Program Mudik Gratis yang membatalkan keberangkatan, maka tiket dianggap hangus.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center Pelni 162 atau WhatsApp 0811-162-1-162.