Mudik Dilarang, Terminal Purabaya Belum Ada Info Ditutup
Terminal Purabaya hingga kini belum menetapkan adanya penutupan operasional. Padahal, pemerintah telah melarang mudik Lebaran, pada tanggal 6-16 Mei 2021. Kepala UPT Terminal Purabaya, Imam Hidayat menekankan, sampai saat ini masih belum ada kabar terkait penutupan operasional. Dirinya pun mengaku hanya menunggu arahan dari pemerintah.
“Belum ada informasi penutupan terminal. Saya juga masih nuggu arahan pimpinan, kalau ada nanti saya informasikan,” ujarnya kepada Ngopibareng.id, pada Selasa 20 April 2021.
Informasi tersebut, kata Imam sudah dikabarkanya kepada perwakilan pengusaha bus. Bahwa, kabar yang diterimanya hanya ada penyekatan di beberapa titik tapi belum ada info mengenai penutupan terminal.
“Saya sudah informasikan kepada perwakilan PO Bus, kalau nggak ada penutupan terminal, tapi ada penyekatan. ya kita hanya bisa menyampaikan tidak ada penutupan terminal, itu saja,” jelas Imam Hidayat.
Menurut Imam Hidayat, meski tidak dintruksikan untuk menutup operasional pada masa Mudik Lebaran nanti. Karena adanaya penyekatan, dia memprediksi Terminal Purabaya bakal tetap sepi penumpang.
“Yang ada kan penyekatan jalan (karena dilarang mudik), tapi Terminal Purabaya nggak ditutup. Tapi kan sama saja seperti ditutup, soalnya nanti pasti sepi karena penumpangan juga nggak ada,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah mempertegas larangan mudik yang telah disampaikan beberapa waktu lalu oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi.
Kementerian Perhubungan, yang dalam hal ini bertindak selaku salah satu kementerian yang bertanggung jawab terhadap hal itu, secara konsisten akan menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 7 April 2021.
"Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan mudik lebaran dilarang dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail," katanya.