Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

MSAT Dituntut 16 Tahun, Korban Pelecehan Anak Kiai Jombang Lega

Hukum dan Kriminalitas
Korban MSAT alias Mas Bechi lega, sebab terdakwa dituntut 16 tahun penjara (Foto: Andhi Dwi/Ngopibareng.id)
PN Surabaya Jombang MSAT Kekerasan Seksual kekerasan seksual pada santri Anak Kiai Jombang
Like

Advertisement

Andhi Dwi Setiawan Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title