MPR RI Minta Kemendikbud Selesaikan Masalah PPDB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta jajaran dinasnya di semua provinsi dan kabupaten/kota segera merespon, keluhan masyarakat dalam proses daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Sebab, ia khawatir PPDB akan memicu ledakan penularan covid-19 lantaran masalah bisa memicu kerumunan.
“Kesigapan jajaran Kemendikbud dan semua dinas di daerah sangat diperlukan untuk mencegah keresahan dan kepanikan para orang tua maupun anak didik,” katanya. Sebab, keresahan mendorong orang tua atau anak didik mendatangi dan berkerumun di titik-titik proses PPDB, sehingga berpotensi melanggar protokol kesehatan tulis Bamsoet dalam pernyataan tertulis di Jakarta Sabtu 20 Juni 2020.
Bamsoet menerima laporan tentang masalah pendaftaran PPDB masih bermunculan di sejumlah daerah. Semisal, di Semarang. Proses daring PPDB tingkat SMA menuai protes orang tua siswa, karena opsi pilihan sekolah dalam situs PPDB tak bisa diakses. Update data Kartu Keluarga (KK) serta akreditasi sekolah asal juga tidak dapat dilakukan.
"Kendala itu mendorong orang tua siswa mendatangi sekolah serta Dinas Disdikbud Provinsi Jateng. Sementara di Bekasi, calon peserta didik mengeluh karena nomor induk kependudukan (NIK) tidak dapat diverifikasi oleh situs PPDB," kata Bamsoet.
Di beberapa kota lain kendala lambatnya server PPDB mendorong banyak pendaftar mendatangi langsung kantor Dinas Pendidikan. Bahkan, sejak 27 Mei 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima 15 pengaduan terkait proses PPDB di tengah pandemi covid-19. Sebagian besar pengaduan berkait kendala teknis.
Puluhan masalah yang muncul dalam proses daring PPDB sudah dikeluhkan masyarakat. Pada situasi seperti itu, ditemukan fakta pelanggaran protokol kesehatan, antara lain tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Bamsoet berharap proses daring PPDB tidak meningkatkan ancaman penularan covid-19. Karena itu, gangguan pada online tidak hanya harus diperbaiki. Tetapi juga dikawal dari waktu ke waktu, sehingga akses para orang tua dan anak didik tidak terhambat.
‘’Upayakan agar gangguan akses online bisa diminimalisir. Sehingga, orang tua atau anak didik bisa mengikuti proses PPDB dari rumah saja, sejalan dengan protokol kesehatan. Sistem online harus dikawal sedemikian rupa agar setiap gangguan yang muncul segera ditangani, tanpa harus berlama-lama menunggu,’’ pesan Ketua MPR.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, sebelumnya juga menerima pengaduan dari orang tua murid terkait ruwetnya pendaftaran PPDB sistem daring. Laporan itu sudah didampaikan pada Mendikbud.
Advertisement