MPP Manavaseva Mojokerto Diresmikan, 29 Layanan Publik Tersedia
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Manavaseva yang ada di Jl R.A Basuni, Sooko, Mojokerto, Selasa 7 Mei 2024.
Dalam gedung ini sebanyak 29 jenis layanan publik telah tersedia bagi masyarakat di Bumi Majapahit. Gedung layanan publik ini juga menjadi kado hari ulang tahun ( HUT ) kabupaten Mojokerto yang ke 731 tahun, 9 Mei 2024.
Bangunan ini merupakan satu bukti konkret bahwa Pemkab Mojokerto benar-benar serius dalam berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menyebut, gedung MPP ini bakal diresmikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Hari ini adalah peresmian proyek, karena MPP ini nanti akan diresmikan lagi. Karena peresmian MPP harus melibatkan Kementerian PAN RI," katanya.
Menurut Ikfina, pemerintah daerah sangat membutuhkan tempat pelayanan satu pintu untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di setiap lini kehidupan. Gedung MPP milik Pemkab Mojokerto ini dulunya adalah kantor milik Dinas Perdagangan.
"Untuk mencakup berbagai pelayanan masyarakat Kabupaten Mojokerto multi sektoral, maka pusat perdagangan ini kita ubah sebagai mal pelayanan publik ( MPP),” tegas Ikfina.
Menurutnya, masyarakatnya bakal lebih mudah untuk mendapatkan layanan publik. MPP ini juga diharapkan bisa mendukung kegiatan pemerintah agar terlaksana dengan lebih efisien dan transparan.
“Mudah-mudahan dengan adanya MPP ini, kami bisa lebih mudah dalam melayani masyarakat Kabupaten Mojokerto, dan masyarakat juga dalam mengurus sesuatu hanya di kantor ini saja,” pungkas Ikfina.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto, Dedy Muhartadi, dalam laporannya mengatakan, bahwa gedung MPP ini memiliki 29 pelayanan masyarakat, dari dinas, instansi maupun BUMD yang ada di kabupaten Mojokerto.
“Di sini masing-masing dinas dan BUMD memiliki gerai, antara lain, Dispendukcapil, Dinas Perpus, Dinas Koperasi, Disperindag, Disnaker, DLH, Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Diskominfo, BPJ dan sejumlah instansi lain seperti Depag, BPN, Samsat dan Kejari,” kata Dedy dalam laporannya. (ADV)
Advertisement