Motor Pengantar Darah Milik PMI Mojokerto Digondol Maling
Satu unit motor operasional milik Unit Transfusi Darah (UTD) di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto digondol maling, Jumat 28 Juni 2024. Aksi pencurian tersebut, terlihat jelas dari rekaman closed circuit camera (CCTV).
Dari rekaman CCTV, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam rekaman berdurasi 2 menit 31 detik, terlihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor masuk ke halaman Kantor PMI Kabupaten Mojokerto yang ada di Jalan Raya Gayaman, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.
Kedua pelaku tampak menggunakan helm. Sebelum melancarkan aksinya komplotan maling motor itu berputar di halaman kantor PMI Mojokerto untuk melihat situasi.
Salah satu pelaku kemudian berjalan mendekati sepeda motor honda vario warna putih berlogo PMI yang terparkir di dekat mobil ambulans. Dia memakai celana jeans dan jaket warna hitam. Pelaku juga menggunakan helm warna hitam dan bermasker.
Aksi pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 1 menit untuk menyalakan motor. Ia tampak tidak mengalami kesulitan saat membawanya kabur.
Pelaku sempat dikejar oleh salah satu petugas berbaju hitam menggunakan motor hingga ke jalan raya, namun berhasil kabur.
Kepala bidang Administrasi Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Mojokerto Slamet Supriyanto, pelaku aksi pencurian ini diduga ada tiga orang. Dua orang berboncengan motor masuk ke dalam halaman PMI Kota Mojokerto. Sedangkan seorang lainnya mengawasi situasi.
“Aksi itu ada dua orang naik sepeda motor. Yang satu mengamati situasi dan kondisi yang ada di lokasi,” katanya kepada wartawan di Kantor PMI Kabupaten Mojokerto, Jalan Raya Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.
Menurutnya, saat kejadian ada tiga orang pegawai yang ada di dalam kantor PMI Kabupaten Mojokerto. Terdiri dari dua pegawai piket UDD Salza Bella dan Meiryna Dwi Firdayanti serta petugas pengirim darah Erwin Priyanto.
Ketika itu Erwin berada di ruang Blood Jek. Ia sempat mengetahui saat pelaku datang. Namun tak menaruh curiga lantaran dianggap seperti keluarga pasien yang datang untuk meminta darah. Ia baru menyadari saat motor sudah ditumpangi pelaku.
Sejurus kemudian, Erwin berusaha mengejar pelaku yang sudah berada di jalan raya. Namun sayang, pelaku berhasil kabur menuju ke arah terminal Kota Mojokerto dengan mengendarai motor Blood Jek lengkap dengan boks penyimpanan darah untuk transfusi.
“Yang ngejar Pak Erwin. Ngejarnya sampai pembatas saja,” tandas Slamet.
Slamet menjelaskan, motor tersebut merupakan motor yang biasa dipakai untuk pelayanan antar jemput darah dari pendonor atau menuju rumah sakit.
Fungsinya untuk mempercepat proses pengiriman darah, khususnya dalam situasi darurat. Motor berwarna putih dengan identitas logo dan nama PMI ini juga dilengkapi dengan boks penyimpanan darah di sisi belakang.
“Kerugian kita yang jelas mengalami penurunan aktivitas melayani pengiriman darah. Kalau belinya kurang lebih Rp23 juta lebih pengadaan tahun 2018. Belum perawatan-perawatan dan barusan kita ganti boks sekitar 1 mingguan. (Boks) kurang lebih Rp2 jutaan,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, PMI Kabupaten Mojokerto telah melaporkan ke Polsek Mojoanyar sekitar pukul 08.00 WIB.
“Kita telah mendatangi dan melakukan olah TKP dan menggali keterangan saksi- saksi serta bukti petunjuk. Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Mojoanyar, Iptu Yunus Fahrizal.
Advertisement