Motor Pelat Merah Dipakai untuk Jambret, Begini Kata DPRD Tuban
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, M. Miyadi angkat bicara soal motor dinas atau pelat merah yang digunakan untuk aksi penjambretan. Politisi senior PKB itu menuturkan, aksi penjambretan dengan menggunakan motor plat merah yang dilakukan oleh saudara dari Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Jatirogo itu merupakan hal yang salah.
"Itu salah dan tidak boleh, karena motor pelat merah gunanya untuk melayani masyarakat dalam kegiatan umum bulan untuk kegiatan pribadi," terang Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Kamis 6 Juli 2023.
Dia menambahkan, peristiwa penjambretan dengan menggunakan motor dinas itu tentunya ada unsur kelalaian dari Kades, yang mana telah meminjamkan motornya untuk digunakan aksi kriminalitas. "Yang jelas itu mencoreng nama baik Pemkab Tuban," imbuh Miyadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo mengatakan, akan memberikan pembinaan secara lisan kepada pejabat Kades yang punya motor dinas tersebut.
"Kita akan memberikan suatu pembinaan, apalagi yang menggunakan itu memang bukan orangnya langsung. Sehingga pembinaan secara lisan itu bisa juga disampaikan oleh camat," imbuh Mantan Kepala Disnakerin Tuban tersebut.
Diketahui sebelumnya, Polsek Bancar, Polres Tuban berhasil menangkap pelaku penjambretan di Jalan Pantura Tuban turut Dusun Mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Minggu 2 Juli 2023 kemarin.
Pelaku penjambretan itu diketahui bernama Khoirul Anam 32 tahun warga asal Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit motor jenis supra 125cc dengan pelat dinas atau plat merah S-4165-EP serta helm warna merah yang digunakan oleh pelaku untuk menjambret.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Bancar, AKP Budi Friyanto motor plat dinas itu diketahui milik saudaranya yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.