Motor Nmax Terpental Saat Terobos Palang Pintu KA, 1 Orang Tewas
Berhati-hatilah saat hendak melewati palang pintu perlintasan kereta api, apalagi berniat melawan arus hanya karena terburu-buru. Seperti yang terjadi di perlintasan kereta api 67, di Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Klagen, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Seorang pengendara Yamaha Nmax tewas di lokasi akibat melawan arus ketika hendak menerobos palang pintu perlintasan kereta api.
Kanit Laka Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada hari Sabtu, 12 Februari 2022 sekira pukul 13.45 WIB tersebut melibatkan Kereta Api Logawa, motor Yamaha Nmax bernopol S 4159 OAL, dan motor Honda Supra bernopol L-5048-MO.
Kereta Api Logawa jurusan Purwokerto - Jember, No Lokomotif CC 2018317, melaju dari arah barat ke timur, sedangkan Yamaha Nmax dikendarai oleh Prayitno. Pria 49 itu warga Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Jombang. Ia melaju dari arah Selatan ke Utara, namun berada di jalur berlawanan.
Diduga karena buru-buru, pengendara Nmax tersebut melawan arus saat hendak menerobos palang pintu perlintasan kereta api yang sudah tertutup.
"Akibatnya motor Nmax itu tertabrak Kereta Api Logawa dan terpental mengenai motor Honda Supra yang sedang berhenti menunggu kereta api yang melintas," kata AKP Sugeng Sulistiyono.
Sedangkan korban kedua adalah motor Honda Supra bernopol L-5048-MO dikendarai oleh Mochamad Syaifudin. Pria 26 tahun ini warga Desa Sumbertanggul Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.
"Akibatnya, jenazah pengendara Nmax terpental kemudian masuk ke sungai kecil di dekat rel kereta api, sementara pengendara Honda Supra mengalami luka ringan" imbuh AKP Sugeng Sulistiyono.
Jenazah pengendara Nmax telah dibawa ke rumah sakit Anwar Medika untuk keperluan visum. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 500.000. Saat ini kasus laka lantas tersebut sudah ditangani Sarlantas Polresta Sidoarjo.
Advertisement