Tertangkap Warga, Motor Maling Kotak Amal di Jember Dibakar
Tertangkap basah mencuri kotak amal masjid Nurul Huda, Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, seroang pedagang tembakau berinisial MVW 21 tahun, Warga Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan, babak belur dihajar warga, Minggu 22 Agustus 2021 dini hari. Bahkan warga yang emosi juga membakar sepeda motor milik MVW.
Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono mengatakan, tersangka muncul keinginan mencuri uang di kotak amal saat melintas di depan masjid Nurul Huda yang waktu itu dalam keadaan sepi. Setelah masuk melalui pintu yang tidak dikunci, tersangka kemudian merusak kotak amal menggunakan sebuah obeng.
“Dia seorang diri masuk ke dalam masjid sekitar pukul 01.00 Wib. Tersangka kemudian mengambil uang dari dalam kotak amal sebesar Rp 2.970.000” kata Ribu saat dikonfirmasi Selasa, 25 Agustus 2021.
Tersangka kemudian menyimpan uang hasil curiannya ke dalam jok motor. Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, tersangka kepergok oleh warga bernama Saha.
Sadar aksinya diketahui, tersangka kemudian berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Namun, karena sudah terkepung akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh warga. “Saksi kemudian berteriak maling, akhirnya tersangka berhasil ditangkap” tambah Ribut.
Warga yang emosi kemudian memukul tersangka menggunakan tangan kosong. Bahkan, warga juga membakar sepeda motor tersangka. “Setelah dapat laporan, Bhabinkamtibmas datang ke TKP mengamankan tersangka” lanjut Ribut.
Saat diinterogasi tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang tembakau ini nekat mencuri karena sedang tidak punya uang. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa uang amal Rp 2.970.000, sebuah kotak amal, dan sepeda motor nopol W-2324-AG sudah dalam kondisi hangus karena dibakar massa.
“Tersangka kami proses lebih lanjut. Kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara” pungkas Ribut.
Advertisement