Motor Kontra Mobil Minibus di Pantura Situbondo, Dua Orang Tewas
Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa manusia terjadi di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Kecamatan Banyuglugur. Ini setelah, sepeda motor bertabrakan dengan mobil minibus, Kamis 19 Mei 2022 malam sekitar pukul 21.40 WIB.
Dua pengendara motor berinisial AN, 24 tahun, warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo dan ET, 25 tahun, warga Kecamatan Suboh, Situbondo meninggal dunia. AN , pengemudi motor meninggal di TKP dan ET yang dibonceng meninggal di rumah sakit Besuki.
Kanit Laka Satlantas Polres Situbondo, Ipda Kadek Yasa mengatakan, tabrakan motor kontra mobil minibus di Jalur Pantura Situbondo, Jalan Raya Kecamatan Banyuglugur, itu bermula pengendara motor melaju dari arah Timur menuju Barat. Saat di lokasi kejadian mendahului kendaraan di depannya dengan kecepatan sedang.
"Saat pengendara motor mendahului kendaraan, itu dari arah berlawanan melaju mobil minibus dikendarai WN, 26 tahun, warga Banyuwangi. Sehingga, terjadi tabrakan dan dua pengendara motor terpelanting di badan jalan raya," katanya, Jumat 20 Mei 2022 pagi.
Ipda Kadek Yasa mengungkapkan, dugaan sementara tabrakan motor kontra mobil minibus, karena pengendara motor tidak memperhatikan aris lalu lintas dari arah berlawanan saat mendahului kendaraan lain.
"Sepeda motor dan mobil minibus yang rusak bagian depannya, kami amankan di Satlantas Polres Situbondo. Sopir mobil minibus juga diamankan untuk dimintai keterangan,"ungkapnya.