Motor Knalpot Brong di Tuban Disita Polisi, Boleh Dibawa Asal..
Perayaan malam tahun baru 2023, petugas dari Satlantas Polres Tuban mengamankan puluhan motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standart.
Puluhan motor itu diamankan petugas di pos pelayanan pantai boom, pada Minggu 1 Januari 2023 sekitar pukul 00.10 WIB dini hari.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala, mengatakan para pemotor dengan knalpot brong ini diamankan saat masuk wilayah Tuban Kota. Selanjutnya, mereka digiring di wilayah pos pelayanan pantai boom untuk didata. "Ada 43 kendaraan sepeda motor knalpot brong yang diamankan anggota," terangnya di Polres Tuban.
Para pemilik kendaraan selanjutnya diminta untuk mengganti knalpot brong dengan yang standar. Apabila sudah diganti, kendaraan baru boleh dibawa pulang.
Namun, jika belum bisa diganti saat itu juga, maka kendaraan masih diamankan oleh anggota. "Yang sudah diganti boleh dibawa pulang, jika belum diganti kita amankan. Ada surat tanda terima juga dari kami," pungkas Arum.
Advertisement