Motor Hilang Ditinggal Salat Magrib, Pencurinya Tetangga Sendiri
Polsek Kalibaru menangkap, So. Warga Dusun Malangsari, Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur ini diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri, Ahmar. Korban berusia 59 tahun itu warga Desa, Gumelar, Kecamatan Balung, Jember.
Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata menyatakan, korban kehilangan sepeda motornya saat menunaikan salat magrib di Masjid Dusun Malangsari, Desa Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Minggu, 10 Juni 2024. Saat ini, korban memang tinggal di Malangsari.
“Korban memarkir sepeda motornya di depan Musala dengan kunci menempel di sepeda,” jelasnya, Minggu, 17 Juni 2024.
Usai menunaikan salat magrib, korban hendak pulan ke rumahnya kaget mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya. Korban berupaya mencari sepeda motornya di sekitar tempat itu. Setelah beberapa lama dicari, motor Honda Supra warna merah dengan nomor Polisi P 2265 VHS itu tak juga ditemukan.
“Setelah memastikan sepeda motornya tidak ada, korban langsung melapor ke Polsek Kalibaru,” jelas Iptu Yaman.
Mendapatkan laporan dari korban, Petugas Polsek Kalibaru langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kalibaru akhirnya berhasil mendapatkan informasi yang mengerucut pada pelaku. Akhirnya, pelaku berusia 45 tahun itu diamankan berserta barang bukti sepeda motor.
“Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tegas Iptu Yaman.
Tersangka kini harus mendekam dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan STNK dan BPKB sepeda motor korban sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Advertisement