Motor Dinas Digunakan Curanmor, Sekda: Coreng Nama Baik Pemkab
Motor berpelat merah bernomor polisi (Nopol) 3463 PP yang digunakan pasangan suami-istri (pasutri), ST dan DE, warga Kota Probolinggo untuk mencuri, membuat Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto gusar. Ia membenarkan, motor dinas Pemkab Probolinggo itu digunakan untuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Ini jelas tidak sesuai peruntukan, motor dinas digunakan untuk mencuri. Pemkab Probolinggo agak dilema menyikapinya. Termasuk beberapa waktu lalu, ada motor dinas digunakan untuk ngarit (mencari rumput),” kata Ugas saat menghadiri upacara HUT ke-77 Bhayangkari di Mapolres Probolinggo Kota, Sabtu, 1 Juli 2023.
Terkait motor dinas Honda Supra Fit yang terlibat curanmor, Ugas mengaku, akan mengeceknya. Termasuk siapa yang meminjamkan motor dinas tersebut kepada pasutri asal Kota Probolinggo, ST dan DE.
Ugas berterus terang, keterlibatan motor dinas dalam tindak kejahatan jelas berdampak jelek dan mencoreng nama baik Pemkab Probolinggo. “Bahkan akan berpengaruh terhadap survei publik yang rendah dari penilaian KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” katanya.
Sekda pun mengingatkan, kendaraan dinas hanya dipergunakan pemegangnya untuk keperluan dinas. Kendaraan dinas juga tidak boleh dipindahtangankan kepada orang lain. “Apalagi ini, motor dinas digunakan untuk kejahatan, jelas berdampak besar,” ujarnya.
Seperti diketahui, jajaran Polres Probolinggo Kota menangkap pasutri, ST, 47 tahun dan DE, 44 tahun, warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo dengan sangkaan mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di 20 lokasi di Probolinggo. Keduanya ditangkap setelah beraksi di kawasan Taman Maramis di Jalan AA. Maramis, Kota Probolinggo, akhir Juni 2023 lalu.
Selain itu komplotan curanmor ini juga melibatkan RH, 39 tahun, warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo dan seorang penadah berinisial RR, 47 tahun, warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Yang mengejutkan, komplotan ini saat beraksi menggunakan motor Honda Supra Fit berpelat merah (kendaraan dinas). Dalam pemeriksaan, komplotan ini mengaku, motor dinas itu untuk mengelabuhi warga saat mereka beraksi mengincar motor.
Penangkapan komplotan curanmor ini bermula adanya dua laporan korban curanmor di Taman Maramis, Kota Probolinggo, Jumat, 16 Juni 2023 dan Rabu, 23 Juni 2023 lalu. Saat itu jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota menerima dua laporkan curanmor dalam satu pekan yang sama.
Polisi langsung bergerak dan membekuk ST dan RH saat berboncengan menggunakan salah satu motor milik korban di Jalan Bengawan Solo, Kota Probolinggo. “Dari penangkapan ini, kami kembangkan dan kami berhasil membekuk DE istri ST dan RR, yang merupakan penadah," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wadi Sa’bani.
Dalam pemeriksaan terungkap, tiga anggota komplotan ini beraksi dengan menggunakan motor Honda Supra Fit berpelat merah dengan nomor polisi (Nopol) N 3463 PP. “Mereka mengaku, menggunakan pelat merah agar tidak dicurigai oleh warga,” kata AKBP Wadi.
Advertisement