Motor Dicuri dan Dibakar di Tepi Hutan
Sepeda motor milik Hariyanto, 44 tahun, warga Dusun Margoayu, Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo amblas dicuri orang tidak dikenal. Belakangan motor Yamaha RX King itu ditemukan telah terbakar di tepi hutan di Dusun Bayur, Desa Pakuniran, Senin, 26 Oktober 2020.
Polsek Pakuniran sedang menyelidiki dugaaan teror yang dialami Hariyanto oleh orang tidak dikenal. “Yang jelas, bangkai motor yang terbakar itu sudah kami amankan di Mapolsek untuk barang bukti,” ujar Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Aipda Dadang Priyanto.
Hampir semua bagian motor bernomor rangka RS100-32599 dan nomor mesin BKA-076625 itu terbakar habis, kecuali dua bannya tetap utuh. Motor yang telah dimodifikasi itu tanpa pelat nomor.
Aipda Dadang mengatakan, Polsek Pakuniran menerima informasi melalui telepon. Intinya, seorang warga memberitahukan adanya motor yang telah terbakar, Senin sekitar pukul 09.10 WIB. Polisi langsung mendatangi lokasi di tepi hutan untuk mengecek penemuan motor itu.
“Sesampai di TKP (tempat kejadian perkara) ternyata motor itu telah hangus terbakar dan api sudah padam,” katanya. Polisi kemudian mengevakuasi bangkai motor itu ke Mapolsek Pakuniran untuk bahan penyelidikan.
Sementara itu pemilik motor, Haryanto mengatakan, motornya awalnya diparkir di depn rumah. “Saya menduga, motor saya diambil pelaku sekitar pukul 02.00 dinihari,” katanya.
Haryanto juga tidak mengerti mengapa motor itu dicuri untuk kemudian dibakar di tepi hutan. Ia menyerahkan kasus tersebut kepada polisi sepenuhnya.
“Penyelidikan sementara, motor diambil di rumah korban (Haryanto) kemudian dibawa ke tepi hutan untuk dibakar. Belum diketahui motifnya apa, sedang kami dalami,” kata Aipda Dadang.
Disinggung kemungkinan tindakan teror terhadap Haryanto, Aipda Dadang mengaku, sedang diselidiki. Yang jelas, ada kerugian material sekitar Rp3 juta akibat terbakarnya motor itu. Polisi juga memeriksa pemilik motor, sejumlah tetangga korban, hingga warga di sekitar hutan.
Advertisement