Motor Curian Habis Bensin, Pelalu Asal Jember Ditangkap Polisi Situbondo
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Situbondo ditangkap anggota Satreskrim Polres setempat. Pelaku curanmor ini tertangkap setelah motor curian yang dikendarainya kehabisan bensin saat dikejar anggota Satreskrim Polres.
Pelaku curanmor bernasib apes itu berinisial EE, 35 tahun, warga Kecamatan Panti, Jember. Motor yang dicuri Honda Beat nopol P 3976 ES milik ojek online berinisial FA diparkir di depan Toko Sumber Berkat Jalan Argopuro Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, pelaku EE mencuri motor Honda Beat itu, saat korban mengantarkan pesanan pelanggan di dekat Toko Sumber Berkat Situbondo, Jumat 5 Juli 2024 malam sekitar pukul 19.30 WIB. Selesai mengantarkan pesanan pelanggan sekitar 15 menit, korban pulang sudah mendapati motor Honda Beatnya hilang.
"Korban langsung melapor ke Polres Situbondo. Anggota Satreskrim Polres juga langsung datang ke TKP dan melihat rekaman CCTV milik Toko Sumber Berkat yang menunjukkan aksi pelaku mencuri Honda Beat," kata Kasatreskrim Momon, Sabtu 6 Juli 2024.
Berbekal rekaman CCTV, lanjut perwira pertama tiga balok kuning di pundak itu, anggota Satreskrim Polres melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat melintas di Jalan Ijen sebelah timur Terminal Bus Situbondo melihat pelaku kabur naik motor curian.
"Anggota Satreskrim Polres melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku, karena motor curian yang dikendarainya mendadak mati akibat kehabisan bensin. Pelaku langsung diamankan ke Polres Situbondo beserta barang bukti motor dan kunci T," jelasnya.