Motor Anaknya Tinggal Kerangka, Wali Murid Shock
Salah satu wali murid SMKN 1 Surabaya tampak shock setelah mengetahui kendaraan bermotor milik anaknya hangus terbakar di gedung penitipan motor milik warga RT 3 RW 3 Karangrejo Timur 1 No 22.
Nur Hayati (42) baru mengetahui kejadian nahas itu setelah mendapat kabar dari AR (16) yang masih di berada di sekolah. Saat tiba di lokasi, ia pun kaget melihat motor anaknya sudah tinggal kerangka.
"Motor anak saya, ya Allah," kata Nur, sembari mengusap air matanya, Kamis, 18 Oktober 2018.
Nur mengaku dirinya shock lantaran agsuran motor anaknya bermerek Honda Scoopy yang ia belikan 2 tahun lalu itu tinggal sedikit lagi lunas.
"Itu saya beli dengan jerih payah saya bersama ayahnya, saya nggak tahu lagi harus bagaimana," kata dia.
Nur mengatakan, sehari-hari anaknya bersama teman sekolahnya yang lain memang lebih memilih memarkir di gudang parkiran milik Hj Fatimah ini.
Sebab, kata dia, jika ingin memarkir motor di lahan sekolah, anaknya haruslah memiliki SIM terlebih dahulu. Karena terbentur aturan inilah, anaknya memilih parkir di luar sekolah.
Nur Hayati yang bertempat tinggal di Pekarangan Kodam, Surabaya ini mengaku bakal menuntut ganti rugi atas hangusnya motor milik anaknya itu.
Pengurus RT 3 RW 3 Karangrejo Timur, Bambang Sasmoko (56) mengatakan bahwa gudang parkir ini adalah milik warga. Sehari-hari pengguna layanan parkir di sini dikenai tarif Rp 3000 per motor.
"Banyak anak sekolah yang parkir disini, tidak parkir di sekolah karena ikut teman-temannya," kata dia.
Ia pun meminta kepada para murid dan wali murid yang terdampak kebakaran untuk melaporkan berkas-berkas kendaran miliknya ke Polsek Wonokromo, untuk didata lebih lanjut.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Iptu Risti membenarkan bahwa bangunan ini milik Hj Fatimah, yang rumahnya persis di sebelah lokasi kejadian.
"Belum diketahui berapa kerugiannya, yang pasti 52 unit motor dan satu unit mobil hangus terbakar, tapi ada dua motor yang berhasil diselamatkan warga," kata dia. (frd)
Nur mengatakan, sehari-hari anaknya bersama teman sekolahnya yang lain memang lebih memilih memarkir di gudang parkiran milik Hj Fatimah ini.
Sebab, kata dia, jika ingin memarkir motor di lahan sekolah, anaknya haruslah memiliki SIM terlebih dahulu. Karena terbentur aturan inilah, anaknya memilih parkir di luar sekolah.
Nur Hayati yang bertempat tinggal di Pekarangan Kodam, Surabaya ini mengaku bakal menuntut ganti rugi atas hangusnya motor milik anaknya itu.
Pengurus RT 3 RW 3 Karangrejo Timur, Bambang Sasmoko (56) mengatakan bahwa gudang parkir ini adalah milik warga. Sehari-hari pengguna layanan parkir di sini dikenai tarif Rp 3000 per motor.
"Banyak anak sekolah yang parkir disini, tidak parkir di sekolah karena ikut teman-temannya," kata dia.
Ia pun meminta kepada para murid dan wali murid yang terdampak kebakaran untuk melaporkan berkas-berkas kendaran miliknya ke Polsek Wonokromo, untuk didata lebih lanjut.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Iptu Risti membenarkan bahwa bangunan ini milik Hj Fatimah, yang rumahnya persis di sebelah lokasi kejadian.
"Belum diketahui berapa kerugiannya, yang pasti 52 unit motor dan satu unit mobil hangus terbakar, tapi ada dua motor yang berhasil diselamatkan warga," kata dia. (frd)