Motik Batik Gajah Oling Resmi Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Banyuwangi
Motif batik Gajah Oling secara resmi mendapat surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Motif Gajah Oling tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asli Banyuwangi.
“Kita semua sangat bersyukur motif batik Gajah Oling sudah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi. Kita akan terus dorong motif-motif batik lain untuk segera dicatatkan pula,” kata Plt. Bupati Banyuwangi.
Gajah Oling merupakan satu dari puluhan motif batik yang dimiliki Banyuwangi. Gajah Oling merupakan motif paling populer dibanding motif lainnya. Gajah Oling merupakan perpaduan dari gambaran gajah dan uling atau sejenis belut. Ada beberapa pendapat dalam memaknai motif ini. Namun, yang paling terkenal adalah perlambang dari mengingat Tuhan.
Oling adalah pasemon dari kata iling (ingat), sedangkan gajah adalah simbol dari sesuatu yang besar yang tak lain adalah Tuhan Yang Mahakuasa. Pengakuan hukum motif Gajah Oling sebagai batik asal Banyuwangi ini, kata Dia, menjadi bukti bahwa batik telah lama menjadi bagian dari seni budaya Banyuwangi. Pemkab beserta stakeholder lain tentunya harus merasa memiliki tanggung jawab besar untuk melestarikan batik di daerahnya.
Sugirah menegaskan, event Banyuwangi Batik Festival (BBF) yang digelar akhir pekan lalu merupakan salah satu contoh keseriusan pemkab dalam melestarikan dan menjadikan industri batik Banyuwangi lebih berkembang.
Pada tahun 2024, BBF mengangkat salah satu motif lawas batik Banyuwangi, yakni Jenon. Sebelumnya BBF juga mengangkat motif Gajah Oling, Galaran, Sembruk Cacing, Gedekan, Kangkung Setingkes, Paras Gempal dan Jajang Sebarong, hingga Sekar Jagad Blambangan.
Setiap tahun, sejak tahun. 2013 satu persatu motif-motif khas Banyuwangi diangkat dalam BBF. Diawali dari Gajah Oling, Kangkung Setingkes, Paras Gempol, Sekar Jagad Blambangan, Kopi Pecah, hingga tahun ini Jenon. "Ini adalah kekayaan warisan leluhur yang harus kita jaga, lestarikan, dan kembangkan,” kata Sugirah.
Beragamnya motif batik yang dimiliki, akan terus didorong dan difasilitasi pemkab untuk disahkan sebagai kekayaan intelektual komunal dari Kemenkumham. “Ke depan pemkab akan terus mengupayakan pengakuan hukum atas keanekaragaman budaya Banyuwangi, termasuk motif batik khas-nya,” pungkasnya.
Advertisement