Motif Penyerangan Anggota MUI di Banyuwangi karena Sakit Hati
Penyerangan KH Affandi Musyafa ternyata dilatarbelakangi sakit hati. Pelaku, Darmanto, 34 tahun, nekat menyerang orang yang menolongnya itu karena merasa sakit hati pernah ditegur gara-gara masuk ke area asrama putri Pondok Pesantren Al Hidayah itu.
Kapolsek Pesanggaran, AKP Subandi mengatakan, setelah berhasil ditangkap, pelaku kemudian menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut terungkap apa yang mendasari pelaku melakukan penyerangan tersebut.
“Intinya pelaku merasa sakit hati kepada korban,” jelas polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Polairud Polres Banyuwangi ini, Sabtu, 19 Februari 2022.
Subandi menjelaskan, sebelum peristiwa penyerangan tersebut, pelaku yang masih kurang dari sebulan tinggal di tempat itu, pernah ditegur KH Affandi Musyafar karena masuk area asrama putri pondok pesantren tersebut.
“Sempat ditegur agar tidak berkunjung atau bermain di area asrama putri, pelaku merasa tersinggung dan sakit hati,” tegasnya.
Sehingga akhirnya pada Jumat, 18 Februari 2022 dini hari pelaku melakukan penyerangan pada KH Affandi Musyafa. Akibatnya, kyai yang juga menjabat Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran itu mengalami luka pada bagian leher dan pinggangnya. Hingga kini, KH. Affandi Musyafa masih menjalani perawatan di RS AL Huda.
Polisi juga sudah berhasil menemukan pisau yang digunakan pelaku untuk menyerang KH. Affandi Musyafa. Pisau dapur tersebut sempat dibuang pelaku saat berusaha kabur setelah melakukan penyerangan pada kyai yang juga menjabat Mustasyar MWC NU Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi ini.
“Pisau tersebut ditemukan di sekitar jembatan sungai Desa Sneporejo, Kecamatan Siliragung,” jelasnya.
Saat ini, proses penyidikan terhadap pelaku sudah selesai. Setelah proses pemeriksaan usai, pelaku kemudian dibawa ke Polres Banyuwangi.
“Untuk keamanan, penahanan yang bersangkutan kita titipkan di Polresta Banyuwangi,” pungkasnya.