Motif KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Kepergok Nonton Bokep
Armor Toreador sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, mantan atlet anggar sekaligus selebgram Cut Intan Nabila.
Ayah tiga anak itu sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT oleh penyidik Polres Bogor, hari ini, Rabu 14 Agustus 2024. "Pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara," jelas Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Armor Toreador juga akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP. Armor Toreador dihadirkan dengan tangan diborgol dan berseragam tahanan oranye. Armor Toreador hanya tertunduk lesu selama konferensi pers berlangsung.
Video Bokep
Polisi mengungkap motif Armor Toreador melakukan KDRT. Ia ketahuan menonton video porno. "Bahwa motifnya saya sampaikan, mohon maaf, hasil pemeriksaan dari tersangka, mohon maaf saya sampaikan, bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno, hasil pemeriksaan tersangka," jelas AKBP Rio.
Kendati demikian, polisi masih akan mendalami keterangan dari Intan selaku korban dalam kasus ini. Penyidik menghentikan pemeriksaan lantaran kondisi psikologi Intan yang masih dalam keadaan trauma.
Lima Kali KDRT
Armor Toreador ditangkap polisi usai viral menganiaya Cut Intan Nabila di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat. Dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, ia mengakui kalau dirinya sudah lebih dari lima kali melakukan KDRT ke Cut Intan.
"Lebih dari lima kali, dari tahun 2020," ujar Armor ketika ditanya AKBP Rio.
Armor Toreador mengaku pernah menganiaya Cut Intan Nabila di depan anak-anaknya. Mirisnya lagi, kekerasan yang dilakukan juga diketahui oleh orangtuanya.
"Pernah (di depan anak), tapi kebanyakan berdua. Tahu (orang tua)," tambahnya.
Armor Toreador mengakui dirinya bersalah kaena menganiaya istrinya. "Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, saya mengaku saya salah. Saya siap berjanji menjalani proses hukum," ungkapnya.
Advertisement