Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Sensitif Diungkap ke Publik
Motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri masih menyimpan misteri yang hingga saat ini belum terungkap. Padahal timsus telah menetapkan pelaku dan aktor utama.
Masyarakat tentu dibuat penasaran apa motif dibalik penembakan tersebut. Apakah pelecehan seksual seperti yang dilaporkan awal kasus? Atau kah ada motif lain yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan, karena menyangkut kehormatan Polri?
Beredar isu miring di masyarakat tentang motif dibalik pembunuhan berencana Brigadir J. Ada yang menyebutnya karena asmara, dimana ada yang kepergok selingkuh. Ada juga yang melempar isu motifnya terkait kasus penembakan laskar FPI.
Polri hingga saat ini juga belum berani mengungkap motif penembakan yang membuat Ferdy Sambo harus membuat rekayasa kejadian yang seolah-olah terjadi tembak menembak.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam sebuah konferensi pers, Rabu, 10 Agustus 2022 mengatakan, tak bisa mengumumkan motif pembunuhan berencana Sambo terhadap Brigadir J.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus kepada wartawan.
Agus menambahkan, biarlah hakim yang akan membuka motif pembunuhan ini. "Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," katanya.
Hal yang juga diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD dalam sebuah acara televisi swasta di Indonesia, Rabu, 10 Agustus 2022. Menurut Mahfud, motif penembakan Brigadir J hanya boleh didengar orang dewasa.
Mahfud MD mengatakan motif sensitif yang hanya boleh didengar orang dewasa misalnya adalah membuka baju, adanya isu percintaan segi empat, atau ada dugaan pemerkosaan.
Mahfud menjabarkan, soal contoh sensitivitas terkait motif pembunuhan Brigadir J. Mahfud menyampaikan polisi yang akan membuka motif tersebut.
"Apa sensitifnya? Menyangkut orang dewasa. Satu, pertama katanya pelecehan, pelecehan tuh apa sih? Apakah membuka baju atau apa. Itu kan untuk orang dewasa. Kedua katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa, gitu kan. Ketiga ada yang terakhir, yang muncul karena usaha perkosaan, lalu ditembak. Itu kan sensitif. Jadi yang buka tuh jangan saya, biar polisi saja, karena itu uraiannya panjang. Nanti polisi yang membuka ke publik, lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," katanya.
Mahfud mengaku, sudah mendapat bocoran terkait motif pembunuhan Brigadir J. Mahfud menyampaikan menerima hal-hal yang mungkin belum pernah muncul di publik.
"Saya dapat bocoran tapi kan tidak boleh saya mengatakan yang begitu-begitu, biar dikonstruksi dulu. Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik dari Komnas HAM, dari LPSK, dari orang per orang, dari para senior Polri, senior tentara dan sebagainya," kata Mahfud.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan motif penembakan Brigadir J masih didalami.
"Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC," kata dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.
Dalam kasus ini tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Atas perbuatannya membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.
Pasal yang dikenakan kepada Ferdy sama seperti yang dikenakan terhadap Brigadir Ricky Rizal, ajudan istrinya, Putri Candrawathi.
Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Satu tersangka lainnya yang ikut terjerat kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah Kuat, sopir Ferdy Sambo.
Advertisement