Mortir yang Ditemukan di Plavon Akhirnya Dimusnahkan
Mortir yang diduga peninggalan era kolonial Belanda dimusnahkan di Lapangan Sampo, Jalan Sempu, Klojen, Kota Malang, Minggu 28 Maret 2021, kemarin.
Pemusnahan dilakukan oleh Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Jawa Timur dan didampingi beberapa petugas dari Polsek Klojen, Kota Malang.
Kapolsek Klojen, Kompol Nadzir Syah Basri mengatakan proses pemusnahan mortir tersebut dilakukan dengan diledakkan. Proses pemusnahannya kurang sekitar satu jam.
"Prosesnya mulai menuju Lokasi hingga peledakan memakan waktu sekitar satu jam. Titik yang ditentukan untuk peledakan digali dengan kedalaman sekitar 50 centimeter," ujarnya, Senin, 29 Maret 2021.
Nadzir menambahkan, proyektil berupa mortir yang berdiameter 10 centimeter dan panjang 15 centimeter itu masih aktif meskipun masuk dalam kategori kecil.
"Ledakannya sedang, semacam mercon tapi yang besar," katanya.
Lokasi pemusnahan ini, ujar Nadzir, sangat mendukung karena jauh dari pemukiman warga.
"Karena setelah dikoordinasikan dengan lingkungan setempat, bisa diterima dan diizinkan masyarakat, asalkan ledakannya nggak berdampak," ujarnya.
Mortir diduga peninggalan era kolonial Belanda tersebut pertama kali ditemukan tersimpan di atas plafon rumah milik Fahrul Yunianto warga Jalan Bareng Tenes IV, Klojen, Kota Malang, Sabtu, 27 Maret 2021.
Fahrul baru mengetahui bahwa ada sebuah mortir tersimpan di atas plafon rumahnya ketika dilakukan renovasi.
Mortir itu hasil temuan ayah Fahrul sekitar 20 tahun lalu. Kemudian oleh ayah Fahrul disimpan di atas plafon rumahnya. Setelah ditemukan, mortir tersebut diserahkan kepada Polsek Klojen untuk dimusnahkan.