Menko PMK: Orang Kaya Wajib Menikah dengan Orang Miskin
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, melontarkan gagasan baru untuk mengurangi kemisikan. Yakni melalui pernikahan antartingkat ekomnomi.
"Yang kaya harus menikah dengan miskin, demikian juga yang miskin harus menikah dengan yang kaya," kata Muhadjir dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakartq, Rabu 19 Februari 2020 malam.
Untuk mewujudkan gagasannya itu, Muhadjir mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi. Metode ini diyakini
bisa mencegah peningkatan kemiskinan.
Menurut Muhadjir, ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan. Di antaranya mencari jodoh yang setara.
“Apa yang terjadi? Orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia,” ujar dia.
Sehingga, Muhadjir menyarankan Menteri Agama membuat fatwa. “Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," sambungnya.
Mulanya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memaparkan daya angka rumah tangga miskin di Indonesia yang telah mencapai 5 juta keluarga. Dia menyebut meningkatnya angka kemiskinan juga linier dengan meningkatnya bayi stunting.
"Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8. persen itu sekitar hampir 15 juta," tuturnya.
Pengamat Sosial Universitas Indonesia. Devi Rahmawati, menilai ini ide yang bagus, tapi pelaksanannya tidak semudah yang ada di benak mantan Mendukbud. Tidak cukup dengan fatwa.
"Sekarang saya tanya boleh nggak anaknya Pak Menteri Muhadjir dinikahi orang miskin," kata Devi.