Monev Proyek Penataan Ulang Rutan Surabaya dan Lapas Pasuruan
Sekretaris Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Heni Yuwono, menggelar kunjungan kerja ke beberapa UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Salah satunya untuk melakukan monitoring dan evaluasi proyek penataan ulang gedung dan bangunan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng dan Lapas Pasuruan.
Heni didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo, dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah. Keduanya diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati.
Dalam pertemuan tersebut, Hendra menjelaskan bahwa proyek penataan ulang gedung dan bangunan tahap II tahun anggaran 2023 akan segera memasuki kontrak dengan pihak kontraktor untuk dilakukan pembangunan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kondisi fisik fasilitas rutan.
"Pembangunan tahap II akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan bagi tahanan," urainya.
Sedangkan Heni menyampaikan arahan kepada para Kepala UPT Pemasyarakatan yang hadir, yang juga sebagai KPA dan bertanggung jawab atas proyek pembangunan. Untuk segera menyelesaikan kekurangan administrasi yang ada.
"Instruksi ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam peningkatan sektor Pemasyarakatan," ujarnya.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang dilakukannya, diharapkan proyek penataan ulang gedung dan bangunan ini dapat berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar yang ditetapkan. Upaya ini diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman bagi warga binaan.
"Perhatikan juga dari segi keamanan, proses keluar masuknya truk material maupun pekerja harus selalu dalam pengawasan yang ketat dari petugas rutan," tegasnya.
Situasi seperti ini yang harus kita waspadai bersama karena mereka para warga binaan, tentunya juga sangat memanfaatkan kondisi proyek yang akan dilanjutkan. Mengingat mereka sudah enam bulan tidak keluar dari gedung baru yang sementara ini di tempati WBP Rutan Surabaya sejumlah 1.531 orang tersebut.
Monev dilanjutkan dengan meninjau proyek pembangunan Lapas Kelas IIB Pasuruan. Yang rencananya akan di bangun Lapas terintegrasi yang berada di daerah Tapaan Kabupaten Pasuruan.
"Lapas yang rencananya terintegrasi dengan tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika dan pondok pesantren itu akan mulai dibangun tahun ini," terang Heni.
"Saat ini sedang masuk tahap pradesain, konsultan perencana menyampaikan konsep awal desain lapas," imbuh Kalapas Pasuruan Yhoga Aditya.
Yhoga menjelaskan bahwa lahan yang akan digunakan untuk Lapas terintegrasi di Pasuruan memiliki luas lahan sekitar 4,17 hektare. Kalapas juga menjelaskan, tahun ini pihaknya mendapatkan alokasi dana pembangunan Lapas Pasuruan tahap kedua sebesar Rp 52.597.442.000,-.
"Dana sebesar itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan blok hunian, kantor teknis, dapur, poliklinik, gardu/ instalasi listrik, tembok keliling dan sarpras lingkungan," jelasnya.
Pembangunan Lapas Terintegrasi Kabupaten Pasuruan dilaksanakan secara bertahap. Setelah tahun lalu selesai proses tahap pertama untuk perataan lahan, tahun ini mulai tahap pembangunan fisik. Khusus untuk blok hunian.
Rencananya di tempat baru akan ada lima blok dengan kapasitas untuk 1.200 warga binaan. Namun, akan dibangun secara bertahap sesuai dengan anggaran yang ada.