Monev Jargas, Mulai Tarif hingga Kebakaran Ditanyakan
Guna menampung keluh-kesah pelanggan jaringan gas (jargas) di Kota Probolinggo, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) bersama Pemkot Probolinggo menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev). Monev dengan suasana dialogis digelar di Kantor Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Kamis sore, 12 Desember 2019.
Dipandu Dewi dari Bagian Administrasi Perekonomian Pemkot Probolinggo, dua narasumber yakni,
Senior Analysist Stakeholder Managemen PGN, Hamal Syahan dan Sales Jargas Representative Pasuruan-Probolinggo, Alif Pramoedya menyampaikan seputar program jargas.
“Sebanyak 5.088 rumah tangga di Kota Probolinggo sudah menikmati jargas. Jargas memiliki harga yang kompetitif dibandingkan elpiji tabung 3 kilogram, apalagi elpiji tabung 12 kilogram,” kata Hamal.
Dijelaskan harga elpiji 3 kilogram sekitar Rp18.000. Sisi lain, pemakaian minimal jargas 4 meter kubik setara Rp4.250 x 4 = Rp17.000. “Ada selisih Rp1.000, padahal elpiji 3 kilogram disubsidi, kalau tidak disubsidi semakin besar selisihnya dibandingkan jargas,” ujar Hamal.
Hamal mengaku, mendapat keluhan dari warga terkait jargas yang kompatibel dengan kompor api besar (api seribu). “Kompor besar harus dikonversi dulu agar cocok untuk jargas,” tambahnya.
Juga dijelaskan perjanjian antara PGN dengan pelanggan terkait hak dan kewajiban masing-masing. “Bapak-bapak, ibu-ibu, yang harus diperhatikan, jargas itu terkait efisiensi, juga program jangka panjang. Bisa jadi kelak elpiji 3 kilogram ditarik subsidinya sehingga lebih mahal,” kata Alif.
Begitu dibuka sesi tanya jawab, suasana semakin semarak karena peserta monev yang terdiri ketua-ketua RT dan RW bergantian mengacungkan tangannya untuk bertanya. “Maaf, saya bertanya soal tarif jargas dan bagaimana cara menghitungnya,” ujar Purwanto dari Kelurahan Jati.
Muhammad dari Kelurahan Mangunharjo menanyakan, kebenaran tarif jargas bakal dinaikkan. “Kalau jargas dinaikkan apa tarifnya tetap bersaing dibandingkan elpiji 3 kilogram?” katanya.
Muhammad juga menanyakan, ada kasus pemasangan valve keran jargas yang diduga terbalik di rumah tetangganya. Sehingga aliran jargas tidak bisa lancar ketika kompor dinyalakan.
Seorang ibu menanyakan, bagaimana mekanisme pembayaran denda jargas. Ia juga menanyakan telepon yang bisa dihubungi jika ada permasalahan terkait jargas.
Handoko, dari Kelurahan Wiroborang menunjukkan contoh kejadian, di RW 1 Wiroborang, ada warga yang tidak kuat membayar tarif jargas hingga dicabut meter jargasnya. “Tolong bekas pipanya masih berdiri, tidak aman karena bergoyang-goyang,” katanya.
Selain itu ada peserta monev yang menanyakan, bekas galian pipa jargas yang tidak dikembalikan seperti sedia kala. “Ada paving setelah digali menjadi rusak dan ambles,” katanya.
Alif menjelaskan, pelanggan rumah tangga (RT) 1 dikenai tarif Rp4.250 per meter kubik. Sementara pelanggan RT 2 dikenai tarif Rp6.000 per meter kubik. “Pelanggan RT 1 itu yang daya listrik di rumahnya 1.300 Watt ke bawah, RT 2 di atas 1.300 Watt,” katanya.
Hitungan tarif tinggal dicek di meter jargas, berapa banyak meter kubik yang dihabiskan dalam sebulan. Angka tersebut dikalikan dengan Rp4.250.
Pelanggan yang mau komplain, kata Alif, dipersilakan melalui hotline 1500 645. “Biar mudah diingat, 1500 645 itu mirip ISOO GAS,” katanya.
Alif juga menanggapi kejadian yang terjadi hari ini di Mayangan terkait kebocora gas yang memicu kebakaran. “Kalau ada kejadian seperti hari ini, kami usahakan paling lama delapan jam bisa diatasi,” katanya.
PT PGN pun menyiapkan posko di Wiroborang, Kota Probolinggo dan Bangil, Pasuruan. Posko itu untuk lebih mendekatkan warga dengan petugas yang siap melayani pelanggan.
“Kalau ada kebakaran tanggung jawab siapa?” kata Nurahmat Suhud, dari Kelurahan Wiroborang.
Hamal kembali mengingatkan, jaringan mulai meter hingga ke kompor menjadi tanggung jawab pelanggan. Sedangkan dari meter hingga ke luar dan tersambung ke pipa jargas menjadi tanggung jawab PGN.
Hamal juga menegaskan, tidak ada kenaikan tarif jargas. “Yang non jargas yang dinaikkan yakni, program PSI alias Program Sayang Ibu di Pasuruan, Surabaya, Gresik, dan Mojokerto yang dinaikkan karena tarifnya sangat rendah. Dinaikkan setara program jargas,” katanya. (isa)
Advertisement