Molor, Penyelesaian Proyek Pujasera Gladak Serang
Penyelesaian proyek Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di kawasan Bundaran Gladak Serang (Gladser) dan jogging track Gladser-Taman Maramis, Kota Probolinggo molor. Proyek senilai Rp4.564.240.816 yang dikerjakan rekanan CV Rizky Putra itu seharusnya selesai pada tanggal 28 Desember 2023 lalu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo kemudian memperpanjang waktu pengerjaan hingga 25 Januari 2024. Menurut kontrak, perpanjangan ini akan dikenai denda sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak kepada kontraktor.
"Kami berikan addendum, diperpanjang sampai 25 Januari 2024 dengan pengenaan denda," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, Selasa, 16 Januari 2024.
Dikatakan progres pengerjaan proyek pujasera tersebut mencapai 89 persen untuk fisik bangunan. “Karena itu berdasarkan justifikasi teknis, progres fisik tersebut layak untuk diberikan kesempatan, dan penyedia jasa telah berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan cara lembur,” kata Rini, panggilan akrab Setyorini Sayekti.
Jika perpanjangan pengerjaan ini tidak diselesaikan dengan cepat, maka rekanan harus membayar denda yang semakin besar. Yang jelas perhitungan besaran denda dilakukan oleh Inspektorat berdasarkan progres fisik proyek.
"Waktu rekanan kami beri perpanjangan, pekerjaan fisiknya sudah mencapai 89 persen. Dendanya 1/1.000 dari nilai kontrak yang belum selesai dan masuk ke kas daerah dan nantinya akan direview inspektorat," katanya.
Disinggung soal pengelolaan konsep di kawasan Pujasera Gladser, Rini mengatakan, pengelolaan tersebut nantinya tergantung pada kebijakan Pemkot Probolinggo melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Sementara Dinas PUPR hanya bertanggung jawab untuk perencanaan dan pembangunan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mengatakan, konsep Pujasera di Gladser mirip dengan pasar yang berjajar. Namun, politisi PDI-Perjuangan itu mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana konsep tersebut sebenarnya.
"Rencananya mau ditata seperti di pasar, berjajar, walau sebenarnya kami juga belum melihat secara langsung bagaimana penataannya," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo, Fitriawati Jufri membenarkan konsep pasar berjajar di Pujasera Gladser. “Hanya saja, proses pengelolaannya masih menunggu pelimpahan dari Dinas PUPR-PKP. Kami masih menunggu proyek selesai dan dilimpahkan kepada kami,” katanya.
Terkait molornya proyek Pujasera di Gladser belum ada kejelasan dari rekanan, CV Rizky Putra. Yang jelas, pengerjaan proyek tersebut sempat berdampak pada ambrolnya rumah Samin, 50 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Oktober 2023 lalu.
Samin mengaku, mengalami kerugian material sekitar Rp50 juta akibat ambrolnya pondasi dan pagar rumahnya yang berhimpitan dengan proyek Pujasera di Gladser.
Rumah di tepi sungai itu selama ini digunakan sebagai tempat potong rambut (salon). Diduga rumah itu ambrol karena pondasinya tergenang dan tergerus air sungai yang dibendung untuk pemasangan box culvert proyek Pujasera di Galdser.
Sementara itu Sunarko, pelaksana proyek mengatakan, pihaknya siap bertanggung jawab terkait kerusakan rumah Samin. "Kami akan menanggung kerusakan dari rumah warga yang terdampak. Perbaikan rumah warga akan kami perbaiki setelah pemasangan box culvert,” katanya.
Advertisement