Tuntut Kesejahteraan, Hakim PN Surabaya Mogok Sidang
Sebanyak kurang lebih 70 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mogok kerja. Aksi ini merupakan aksi solidaritas yang menuntut kesejahteraan hakim.
Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal membenarkan aksi mogok sidang para hakim ini. Meski demikian, PN Surabaya tetap memberikan pelayanan kepada publik.
Dari pantauan lapangan hingga pukul 12.00 tak tampak aktivitas sidang. Banyak ruang sidang di PN Surabaya, seperti ruang cakra tampak sepi.
"Layanan publik di Pengadilan Negeri Surabaya tetap berjalan dan tidak terganggu sama sekali. Memang persidangan banyak yang ditunda, tapi ada juga yang tetap dilanjutkan," ungkapnya di PN Surabaya, Senin 7 Oktober 2024.
Alex menjelaskan, persidangan yang tetap digelar diantaranya sidang yang waktunya terbatas, seperti terdakwa yang masa tahanannya habis, sidang-sidang yang sudah terjadwal sebelum adanya aksi mogok.
"Sidang tetap ada, tapi terbatas. Seperti sidang yang waktunya terbatas. Mohon maaf, banyak sidang yang mengalami penundaan karena sikap kami yang mendukung gerakan solidaritas para hakim seluruh Indonesia," tegasnya.
Alex menerangkan ada tiga pilihan yang dilaksanakan hakim aaat mogok, yaitu cuti adalah hakim tersebut tidak ada atau tidak bekerja, kedua hakim tersebut mengosongkan jadwal sidang karena tidak bisa bercuti tetapi mengosongkan ruang sidang. Ketiga adalah menunda sidang persidangan.
"Kalau misalnya tidak dapat cuti, ada pilihan lain yaitu menunda persidangan,” pungkasnya.