Pengurangan Volume Sebabkan Banyak Jalan Berlubang di Malang
Jika melewati Jalan Raden Intan, di Kecamatan Blimbing, Anda pasti akan menemukan banyak jalan berlubang. Padahal, berdasarkan data yang dihimpun Malang Corruption Watch (MCW) baru tahun 2018 lalu Pemerintah Kota Malang melakukan pemeliharaan ruas jalan dengan nilai kontrak Rp 2.628.706.000,00. Akan tetapi, jalan ini sudah kembali rusak.
Selama ini, intensitas hujan yang tinggi dianggap sebagai penyebab jalan berlubang. Tapi benarkah? Dalam konferensi pers yang dilaksanakan Rabu 27 Maret 2019 di kantor DPRD, MCW memaparkan temuannya berkaitan dengan jalan berlubang ini. Dalam paparannya, MCW menyebut penyebab cepatnya jalan berlubang bukan semata karena intensitas curah hujan yang tinggi.
Malang Corruption Watch menuding jika cepatnya jalan rusak karena ada indikasi pengurangan volume pada proses pengerjaan jalan. Untuk Jalan Raden Intan, MCW juga menemukan adanya pengurangan volume yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 59.788.731
Selain Jalan Raden Intan, masih banyak ruas jalan berlubang lainnya yang terindikasi melakukan pengurangan volume saat proses pengerjaan jalan. Akibatnya, bedasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemerikas Keuangan (LHP BPK), dalam rentan waktu 2015-2017 terjadi kerugian sebesar Rp 2.195.124.475.
Divisi Advokasi MCW, Intan Dita, mengatakan Pemerintah Kota Malang setiap tahun selalu menganggarkan dana untuk perbaikan jalan. “Setiap tahun itu pula mengalami masalah dalam proyek itu. Ada pengurangan volume ketebalan maupun saat melakukan pelebaran jalan,”ujarnya.
Intan menambahkan, kalau setiap tahun dalam audit BPK masalah ini selalu muncul. Akan tetapi, pemerintah terkesan abai dalam melakukan evaluasi. Selain pengurangan volume, MCW juga menilai penyebab jalan berlubanga juga berkaitan dengan anggaran insidentil pemeliharaan jalan. Ada penurunan dana mencapai 621 Juta pada tahun 2019 dari tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Hadi Santoso menjelaskan kepada publik bahwa anggaran dana insidental tahun 2019 sebesar Rp 1,5 miliar sudah hampir habis. Atas dasar itu, MCW menduga alasan tersebut muncul akibat kebijakan penentuan anggaran yang buruk.
MCW pun mendesak pemerintah Kota Malang agar melakukan pengadaan secara transparan. “Tidak hanya asal comot kontraktor yang sudah jelas memiliki riwayat yang buruk dalam melakukan kerjasama. Mereka harus diblacklist,” ujar Intan.
Advertisement