Modus Lempar Kokain 179 Kg ke Selat Sunda, Harganya Rp 1,25 T
TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Nasional Narkotika (BNN) berhasil mengamankan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram (kg) di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu 8 Mei 2022.
Penggagalan penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 179 kg ini terjadi di wilayah kerja Lanal Banten. Menurut Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, diperkirakan nilai kokain tersebut mencapai Rp 1,25 triliun.
"Modus pelaku melempar barang dengan pelampung. Nantinya akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang tersebut hingga sampai ke perairan Indonesia. Mereka mungkin sudah mempelajari data arus pasang atau surut di perairan Indonesia. Hal ini memang ada datanya. Atau ada alat untuk mendeteksi posisi sehingga akan diambil oleh kapal yang bertugas mengambil," ungkapnya.
Dalam keterangan pers di Koarmada 1 TNI AL, Jakarta, itu hadir pula Pangkoarmada RI Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kennedy dan Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung.
Berikut ini modusnya:
Advertisement