Modus Belajar Indra Perasa, Guru MI di Surabaya Cabuli 7 Muridnya
Seorang guru salah satu sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di kawasan Tambaksari, yakni pelaku yang diduga telah melakukan pelecehan kepada muridnya telah ditangkap anggota kepolisian.
Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari mengatakan, pelaku berinisial AS, 32 tahun, tersebut ditangkap ketika berada di kawasan Surabaya Barat, Kamis, 23 Februari 2023.
"Sudah diamankan kemarin. Iya (ditetapkan tersangka) dan langsung kami lakukan penahanan," kata Wulan, kepada Ngopibareng.id, Jumat, 24 Februari 2023.
Penangkapan tersebut, kata Wulan, dilakukan setelah pihak kepolisian memintai keterangan dari sejumlah saksi. Barulah kemudian, anggota PPA Polrestabes Surabaya melakukan pengejaran. "(Awalnya) sudah ada salah satu wali murid yang melapor. (Kemudian) dimintai keterangan, saksi korban tujuh, saksi lain empat orang," jelasnya.
Wulan mengungkapkan, saksi lain yang dimaksud tersebut merupakan orang-orang dari pihak MI. Salah satunya, yakni kepala sekolah, yang juga turut dimintai keterangannya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 15 miliar.
Sebelumnya, seorang guru MI di Kota Surabaya dilaporkan beberapa wali murid. Hal ini terkait dugaan kekerasan seksual. Oknum guru itu berinisial AR. Ia merupakan guru kelas empat di sekolah tersebut.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Alaika Habibur Rachman selaku kepala sekolah yang berlokasi di wilayah Surabaya utara itu. Menurut penuturannya, ada tiga wali murid yang datang ke sekolah, Senin, 13 Februari 2023. Mereka membeberkan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh putrinya.
Dari penuturan salah satu wali murid tersebut, guru AR memakai modus pelajaran indra perasa untuk mengelabuhi para murid perempuan. Awalnya, AR membuat semacam pengundian bagi para muridnya. Siswa yang terpilih akan dibawa ke sebuah ruangan. Ia akan diajarkan soal indra perasa.
Ruangan tersebut biasanya digunakan para guru untuk beristirahat saat makan siang atau menunaikan ibadah salat.
"Sampai di dalam ruangan tersebut, mata murid ditutup dengan hasduk (dasi) Pramuka. Sama oknum guru tersebut disuruh merasakan buah dan sayur dengan mata tertutup. Di sini wali murid curiga ada kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru," ujar Alaika, Rabu, 22 Februari 2023.
Wali murid merasa ada kejanggalan karena korban sempat melihat guru AR membetulkan celananya usai menyuruh murid merasakan buah dan sayur sambil menutup mata. Setelah mengetahui cerita dari salah satu wali murid, Alaika segera memanggil oknum guru AR untuk dimintai keterangan. "AR hanya menundukkan kepala waktu saya tanya, dia menunduk dan terbata-bata sambil minta maaf kepada saya," terangnya.
Mengetahui kenyataan tersebut, Alaikan segera menyiapkan surat dan administrasi pemberhentian guru AR. Tiga hari setelah itu, wali murid datang ke sekolah untuk demo. Mereka menuntut pihak sekolah menindak tegas oknum guru tersebut.
"Waktu demo (16 Februari 2023) sudah saya katakan bahwa guru AR sudah dipecat. Kalau hukum bukan ranah saya," imbuhnya.
Advertisement