Modus Begal Gasak HP di Sampang
Pria berinisial R,21, tahun, akhirnya menginap rumah tahanan Polres Sampang, Madura. Pria asal Polegan, Sampang ini, ditangkap warga atas tindak pidana yang dilakukannya.
Tersangka pelaku terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atas perempuan berinisial SR,24, tahun warga Desa Karanganya, KEcamatan Tembelengan, Sampang, Madura.
Modusnya, tersangka pelaku pura-pura meminta tolong ke korban, karena sepeda motornya kehabisan bensin. Begitu motor berhenti, tersangka merebut handphone (Hp) yang berada di kantung sepeda motor milik korban.
Awal kasusnya, ketika itu korban pulang dari pondok adiknya di Pondok Nung Gunung Lomair, Bangkalan. Saat perjalanan pulang, seorang pria pengendara motor, meminta korban berhenti. Alasannya, motor macet karena kehabisan bensin. Korban akhirnya berhenti.
Begitu korban berhenti dan berusaha membantu, tiba-tiba tersangka pelaku R, mengambil HP yang tersimpan di kantung sepeda motor perempuan tersebut. Tindakan spontan itu membuat korban tersentak kaget.
Melihat HP diambil, korban berupaya merebut dari tersangka R. Sempat terjadi rebutan antar keduanya. Tetapi tersangka pelaku berhasil merebut HP dari korban dan berupaya kabur.
Saat hendak kabur, korban nekat menghalang-halangi dengan cara merebut kunci kontak sepeda motor milik tersangka pelaku. Saat yang sama korban berteriak-teriak minta tolong.
Ketika Kebetulan saat yang sama ada pengendara motor lewat di jalan dan datang membantu. Tak hanya itu, warga sekitar juga datang membantu korban. Warga berhasil menangkap tersangka pelaku yang kemudian diserahkan ke Polsek Tambelangan, Sampang.
Kepala Seksi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke kepolisian. "Pelaku diserahkan warga ke Polsek Tambelangan,” ujarnya dikutip pada Minggu 10 Septeber 2023.
Dari kasus ini, tersangka pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan.