Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Modus Baru Pengedar Upal di Surabaya: Bayar Hotel dengan Upal

Hukum dan Kriminalitas
Polsek Gubeng amankan dua pelaku pengedar uang palsu berinisial HS, 20 tahun, dan RP, 23 tahun, setelah keduanya bertransaksi di salah satu hotel. (Foto: Dok Polsek Gubeng)
Surabaya Hukum dan Kriminalitas Uang Palsu
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title