Modus Baru Bobol Rekening, Pegawai BRI Cepu Gandakan ATM Nasabah
Modus baru digunakan oleh oknum pegawai bank mengambil dana nasabah dari rekening tabungan. Ia menggandakan kartu ATM tanpa sepengetahuan nasabah.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Blora Jawa Tengah. Seorang oknum pegawai BRI Cabang Cepu, menyalahgunakan pengelolaan dana nasabah. Kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.
Kejaksaan Negeri Blora telah menetapkan dan menahan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana nasabah BRI Unit Sidorejo Cabang Cepu periode 2022/2023, berinisial YBN.
Tersangka YBN sebelumnya menjabat sebagai Supervisor di BRI Unit Sidorejo Cabang Cepu. Dia menjalankan aksinya selama kurun waktu empat bulan. Mulai Desember 2022 sampai Maret 2023. Terdapat 26 nasabah yang menjadi korban dalam aksinya.
Sementara, YBN telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Juni 2023. Dia disangkakan dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor.
Selanjutnya, Selasa 4 Juli 2023 sekira pukul 13.30 WIB dilakukan pemeriksaan. Setelah selesai pemeriksaan, tersangka langsung ditahan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, tersangka YBN menggunakan modus baru. Yaitu dengan membuat kartu ATM baru tanpa sepengetahuan nasabah yang dijadikan korbannya.
Setelah ATM jadi, kata Jatmiko, YBN bisa leluasa menarik uang dalam tabungan nasabah tersebut. "Kartu ATM dan PIN-nya dikuasai tersangka ini. Ini adalah modus baru. Biasanya kejahatan perbankan itu setor tidak dikasih, atau nama nasabah dipakai untuk meneruskan pinjaman. Tapi ini beda,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, dalam menjalankan aksinya ini, YBN memilah-milah calon nasabah yang bakal jadi korbannya. Utamanya mereka yang memiliki tabungan dengan nilai besar dan tidak memiliki M-Banking.
“Sehingga para korban tidak tahu kalau uangnya sudah diambil tersangka. Tersangka ini merupakan aktor utama dalam kasus ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, uang dari hasil kejahatannya itu digabungkan untuk judi online.
Adapun pihak Humas BRI Cabang Cepu, Sita, saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, belum bisa memberikan pernyataan. Dia mengaku masih cuti.
"Mohon maaf, saya sedang cuti," balasnya saat dimintai keterangan oleh wartawan, Selasa 11 Juli 2023.
Advertisement