Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Modus 11 Tersangka Pegawai Komdigi, Minta Jatah Rp8,5 Juta Tak Blokir Situs Judi Online

Hukum dan Kriminalitas
Polda Metro Jaya menetapkan 14 tersangka dalam kasus perlindungan situs judi online. 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Judi Online Judol Komdigi
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas