Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Modus 11 Tersangka Pegawai Komdigi, Minta Jatah Rp8,5 Juta Tak Blokir Situs Judi Online

Hukum dan Kriminalitas
Polda Metro Jaya menetapkan 14 tersangka dalam kasus perlindungan situs judi online. 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Judi Online Judol Komdigi
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title