Moderasi Beragama adalah Perjuangan, Pesan Alissa Wahid
Kehidupan umat beragama di Indonesia perlu diurus. Negara perlu hadir melayani umat beragama. Negara juga perlu hadir untuk memastikan agama-agama dapat hidup bersama dengan harmonis.
Untuk menjawab tantangan ini, Moderasi Beragama adalah resepnya. Moderasi Beragama bukan sekedar program, tapi adalah perjuangan. Kementerian Agama perlu mengambil kepemimpinan dalam perjuangan tersebut.
Pemikiran ini disampaikan Alissa Qotrunnada Munawaroh (Alissa Wahid) dalam orasinya pada Malam Tasyakuran Hari Amal Bhakti (HAB) ke-76 Kementerian Agama, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
“Mewujudkan kehidupan beragama yang moderat adalah panggilan negara. Bagi insan Kemenag, ini juga adalah panggilan bangsa, dan paling penting adalah panggilan agama. Moderasi beragama ini ini perjuangan, bukan program,” ujar Alissa Wahid, Selasa 4 Januari 2022.
Tasyakuran HAB ke-76 Kemenag
Malam Tasyakuran HAB Ke-76 Kemenag ini dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi serta jajaran pejabat eselon I Kementerian Agama. Tampak hadir juga sebagai undangan, Menteri Agama Periode 2001-2004 KH Said Agil Husin Al Munawwar, Menteri Agama Periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin, perwakilan Komisi VIII DPR RI, serta para mitra kerja Kemenag.
Dalam kegiatan yang juga disiarkan secara langsung pada kanal Youtube Kemenag ini juga diberikan penghargaan bagi sejumlah insan Kemenag berprestasi. Dalam orasinya, Alissa Wahid juga menyampaikan pentingnya insan Kemenag dalam menjalankan roda kementerian yang memegang urusan keagamaan ini.
Menurutnya, untuk mewujudkan kehidupan keberagamaan yang moderat menjadi tanggung jawab insan Kemenag. Karenanya untuk menjawab tantangan tersebut, insan Kemenag perlu melakukan transformasi diri.
“Transformasi layanan umat menjadi kunci dan tulang punggung. Kemenag ditunggu oleh masyarakat dan bicara Kemenag tentu bicara tentang insan-insan Kementerian Agama,” cetus Alissa.
Menurutnya, insan Kemenag istimewa karena memiliki tiga peran yang harus dijalankan. “Ia berbeda dari warga bangsa lainnya dan bahkan ia berbeda dari aparat negara lainnya. Seorang Alissa hanya punya dua peran yang harus diseimbangkan, Alisa sebagai umat Islam dengan Alisa sebagai warga negara.
Tiga Peran Kemenag
“Tapi seorang insan Kementerian Agama dia punya tiga peran. Dia adalah seorang umat beragama, dia adalah seorang warga negara Indonesia, dan dia juga adalah penyelenggara negara urusan agama yang harus menggunakan kacamata negara dalam melihat persoalan keberagamaan. Tidak menggunakan kepentingan kelompoknya atau pandangan pribadinya,” imbuh putri KH Abdurrahman Wahid ini.
Ia pun berharap Kemenag bisa mentransformasi diri untuk memenuhi panggilan tersebut. Baginya, nasib bangsa Indonesia religi religius dan bhineka di masa depan ada di tangan Kementerian Agama. “Selamat berjuang insan Kementerian Agama. Selamat mewujudkan ikhlas beramal dalam bakti nyata memenuhi panggilan agama, panggilan bangsa, panggilan negara,” tutur Alissa Wahid.