Model Korban Fetish Mukena di Malang Harap Pelaku Tertangkap
Salah satu model korban akun fetish mukena berinisial AZ, resmi melayangkan laporan ke Polresta Malang Kota terkait akun fetish yang berkedok sebagai online shop. Kepada jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota, perempuan 21 tahun ini membawa salah satu alat bukti dalam kasus ini yaitu tangkapan layar akun Twitter dari fetish mukena tersebut kepada aparat.
"Kami harap polisi bisa cepat menemukan pelaku dan (pelaku) mendapat hukuman setimpal agar jera," ujarnya, pada Jumat 20 Agustus 2021.
AZ mengatakan bahwa pihaknya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian karena adanya unsur penyalahgunaan foto para model untuk dijadikan fantasi seksual pada akun Twitter @pecinta_mukena.
"Jadi tindakan kami tetap melapor ke pihak berwajib dan ke lembaga yg menangani masalah ini," katanya.
AZ mengatakan bahwa para korban dari akun fetish mukena tersebut juga sudah sepakat untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Ia mengatakan ada sekitar 10 orang model dan influencer yang menjadi korban.
"Korban-korban sudah terkumpul, kami juga sudah bikin grup kurang lebih 10 orang korban. Profesi serupa itu model dan influencer di Instagram. Banyaknya dari Malang dan ada juga yang dari luar Malang," ujarnya.
Untuk diketahui, fetish mukena di Kota Malang mengundang perhatian publik setelah kasus tersebut tersebar melalui akun Twitter salah satu korban @jeehantz atau JT, usia 20 tahun.
Thread dibuat oleh JT pada 16 Agustus 2021 pukul 21.09 WIB, banyak mendapat respon netizen. Dengan judul 'Fetish Mukena: Pelecehan Foto Berkedok Olshop'. Setelah thread tersebut viral di Twitter, ternyata banyak model lain yang menjadi korban dari akun fetish @pecinta_mukena yang berkedok sebagai akun online shop Griya Mukena.
AZ mengaku mendapatkan tawaran untuk menjadi model di akun olshop Griya Mukena, pada Maret 2020 lalu.